PEKERJAAN REHAB SEKOLAH MI TAWANGANOM KABUPATEN MAGETAN DIDUGA PENUH REKAYASA DAN BANYAK KEJANGGALAN.
indopers.net | Magetan (Jatim) – Sekolah yang berdiri di wilayah kelurahan TAWANGANOM. kecamatan Magetan kabupaten Magetan merupakan sekolah madrasah ibtidaiyah negeri ini di bawah naungan departemen agama.
Dalam melakukan kegiatan renovasi pekerjaan ruang kelas yang bernilai 270.000.000 atau dua ratus tujuh puluh juta ini di dapat dari iuran wali murid dan sebagian dari infaq para bapak dan ibu guru pengajar.saat kami temui kepala sekolah nya dengan salah satu lembaga swadaya masyarakat atau bisa di sebut LSM yang ada di Magetan ini yang bernama Sunaryo,menanyakan tentang hal tersebut yang semula ibu kepala sekolah mengatakan bahwa kegiatan tersebut melibatkan komite sekolah,namun komite sekolah menjawab dengan tegas bahwa beliau tidak terlibat langsung di dalam nya atau istilah nya di tinggal begitu saja saat pekerjaan itu berlangsung, yang jadi kejanggalan saya satu tenaga kerja yang mengerjakan pekerjaan tersebut bukan penduduk setempat atau orang orang masyarakat di sekitar sekolah tersebut dan kenapa kepala sekolah membohongi saya selaku jurnalis Dan Sunaryo selalu LSM yang ada di Magetan.
Padahal kami datang untuk melakukan konfirmasi dengan sopan dan juga bertanya tingkat kewajaran dan itupun adalah hak kami menayakan hal tersebut sesuai dengan UU Pers no 40/ 1999, tentang keterbukaan informasi publik yang nantinya informasi tersebut akan kita sebarkan pada masyarakat di sekitar sekolah tersebut secara terbuka dan tidak ada unsur yang di rahasiakan,agar masyarakat tau dari mana anggaran RKB atau rehap ruang kelas tersebut di dapat.
Dan setelah saya konfirmasi ketua komite yang bernama bapak Supri dengan begitu kaget nya tentang apa yang saya pertanyakan terkait anggaran Rp. 270.000.000 (Dua Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) yang ternyata ketua komite tidak tahu menahu tentang anggaran yang di gunakan untuk pekerjaan tersebut, sebab beliau sebagai ketua komite tidak pernah sama sekali di ajak musyawarah terkait pekerjaan tersebut beserta anggaran tersebut yang di dapat dari iuran wali murid juga infaq guru padahal menurut ketua komite kenapa kok anggaran sebanyak itu yang di gunakan.
Yang jelas secara kelembagaan komite sekolah sangat kaget dengan tindakan kepala sekolah yang memutuskan program tersebut tanpa ada musyawarah dulu dengan komite sekolah yang seharus itupun juga di musyawarah kan dulu dengan pihak wali murid apakah program tersebut di setujui atau tidak dari hasil musyawarah baik komite dengan wali murid.Kami atas nama jurnalis mpun juga agak heran dengan hal ini yang seharus nya program yang melibatkan komite sekolah dengan wali murid pun se harus nya ada musyawarah dulu sebelum di dan di setujui oleh komite sekolah maupun wali murid dari hasil program yang di ajukan kepala sekolah tersebut.
(beni BRT Mgt)
209 total views, 1 views today