DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi Pansus dan LKPJ Bupati TA 2022

DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi Pansus dan LKPJ Bupati TA 2022

indopers.net | Sampang (Madura) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang gelar rapat paripurna tentang Penyampaian Laporan dan Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun Anggaran (TA) 2022, Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan Industri Kabupaten Sampang Tahun 2022-2042.

Kegiatan tersebut berlangsung di gedung Graha Paripurna DPRD yang dihadiri oleh, Bupati Sampang beserta istrinya, wakil bupati Sampang beserta istrinya, forkopimda, Seluruh OPD, Camat se kabupaten Sampang serta 34 anggota dewan

Sekretaris DPRD Sampang, Moh Anwari dalam laporannya menyampaikan jika kegiatan paripurna di ikuti oleh 34 anggota dewan dan 11 anggota lainnya tidak hadir

“Kami telah mengundang 45 anggota dewan, hadir 34 anggota, 11 tidak hadir dengan 1 anggota alasan sakit sementara 10 lainnya dengan keterangan ijin. Maka dengan demikian paripurna sudah bisa dilaksanakan karena sudah memenuhi tata tertib.” kata Anwari

Rapat paripurna kali ini di buka dan di pimpin langsung oleh ketua DPRD yakni Fadol. “Rapat paripurna, dapat kami laksanakan setelah Pansus selesai menjalankan suatu pembahasan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sampang,” kata Fadol.

Ditempat yang sama, Alan kaisan yang ditunjuk menjadi ketua pansus menyampaikan jika ada 8 Indikator Kinerja Utama (IKU). Namun, di antara seluruh indikator yang menjadi perhatian khusus yakni jumlah persentase penduduk miskin tahun 2022.

“Penduduk miskin 2022 masih cukup tinggi sebesar 21,61 persen atau mengalami kenaikan 103,4 persen dibanding tahun 2021. Sedangkan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,27 persen atau mengalami kenaikan sebesar 150,57 persen dibanding tahun 2021,” jelas Alan

Alan juga menyampaikan jika pemerintah kabupaten Sampang perlu melakukan langkah yang lebih kongkrit yang berdampak langsung pada perkembangan ekonomi masyarakat sebagai upaya pengentasan kemiskinan.

“Sepatutnya dilakukan evaluasi dengan serius dan mendalam secara bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah strategis dan inovasi dalam rangka mencari solusi yang tepat untuk mengatasi indikator kinerja utama. Khususnya, berhubungan dengan pertumbuhan ekonomi sebagai upaya menekan jumlah kemiskinan,” imbuhnya.

Sementara Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi mengapresiasi dan berterima kasih kepada anggota DPRD beserta tim Pansus atas rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah kabupaten sampang.

“Kami berharap semua perangkat daerah memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi dari tim Pansus DPRD dan menjadi perhatian bersama untuk lebih meningkatkan kinerja pada masa yang akan datang,” ucapnya

Pria yang akrab di sapa Aba Idi itu juga mengakui jika secara umum telah mendengar dan mengkaji terhadap rekomendasi yang di berikan oleh pansus terhadap pemerintah sampang

“Perihal surat Gubernur, yakni Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sampang tahun 2022-2042,” imbuhnya

Ditambahkan jika Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) yang mengarah pada tujuan peningkatan ekonomi didasarkan dengan beberapa alasan sesuai peraturan atau Undang-Undang tentang perindustrian.

“Salah satunya, penyusunan rencana pembangunan industri merupakan pelaksanaan arahan dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian yang mengarahkan setiap tingkat pemerintahan untuk merancang rencana pembangunan industri,” tutupnya

(Man)

 186 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *