Antisipasi Oknum Dept Collector, Polsek Tigaraksa Strong Poin di Perempatan Pinang
indopers.net, Tigaraksa Tangerang (Banten) – Belakangan ini Masyarakat Kecamatan Tigaraksa dibuat resah oleh Oknum Dept collector dengan aksi pemberhentian secara paksa oleh sejumlah oknum debt collector atau di sebut’mata elang’. Untuk mencegah maraknya aksi ini, personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang langsung yang di pimpin Aiptu Solihin bersama anggota melakukan patroli di sejumlah titik mangkalnya Dept collector seperti di Perempatan Pinang kelurahan Tigaraksa Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Rabu Sore (1/3/2023).
Menindaklanjuti laporan tersebut.
Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia SH MH memerintahkan anggotanya agar selalu melaksanakan patroli di siang sampai sore hari untuk antisipasi oknum Dept collector menarik paksa kendaraan milik masyarakat di jalan dengan menggunakan kekerasan hingga meresahkan masyarakat
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono SH MH MAc.Eng melalui Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia SH MH mengatakan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat sehubungan banyaknya Oknum debt collector yang sering memberhentikan kendaraan secara paksa dengan menggunakan intimidasi dan kekerasan.
Sementara itu, AKP Agus menghimbau kepada masyarakat agar tidak segan memberitahu pihaknya jika ada hal serupa. Ia menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti dan akan menjadi penengah dalam menyelesaikan masalah yang dialami masyarakat.
“Saya imbau seluruh pengguna kendaraan bermotor, khususnya yang berada di wilayah Tigaraksa untuk bisa sesegera mungkin melaporkan kepada pihak kepolisian jika sewaktu-waktu diberhentikan oleh oknum debt collector, Jadi jangan takut untuk melapor karena kami akan melindungi masyarakat,” katanya, Tutup Kapolsek Tigaraksa (Sopiyan A)
217 total views, 1 views today