Babinsa Koramil 1016-02/Bukit Batu Bantu Mediasi Sengketa Tanah Warga

Babinsa Koramil 1016-02/Bukit Batu Bantu Mediasi Sengketa Tanah Warga

indopers.net, Palangka Raya (Kalteng) – Babinsa Kelurahan Marang Koramil 1016-02/Bukit Batu Serka Agus Sunarto membantu mediasi penyelesaian sengketa tanah antara dua warga yang berlokasi di Jalan Cilik Riwut Km 18 RT/RW 003/001, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kamis 16 Februari 2023.

Adapun kedua belah pihak yang bersengketa adalah Bapak Lambit Liwen sebagai penggugat (pemilik surat garap tahun 1996) dan Bapak Dumeng selaku tergugat yang mempunyai hak kuasa dari Ibu Nelly sebagai tergugat.

Dalam mediasi tersebut turut dihadiri oleh Lurah Marang, Kabid Perkim Kota Palangka Raya berserta Tim, Kasi Pem Kel. Marang serta kedua belah pihak selaku penggugat dan tergugat.

Pada kesempatan ini Babinsa Serka Agus Sunarto mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.

Serka Agus Sunarto juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur kelurahan.

Dari hasil mediasi tersebut dinyatakan bahwa kedua belah pihak sepakat pada hari senin tanggal 20 Februari 2023 pukul 08.00 Wib akan dilakukan mediasi lanjutan serta melakukan pengukuran batas – batas tanah kedua belah pihak.

@Umar k.

Sumber:Pendim 1016/Plk.

 156 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!