Kades Se Kecamatan Karang Penang dan Ratusan Massa Kepung Kantor KPUD Sampang

Kades Se Kecamatan Karang Penang dan Ratusan Massa Kepung Kantor KPUD Sampang

indopers.net, Sampang (Madura) – Tujuh kepala Desa se Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang Madura dan Ratusan Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat (Format) kepung kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat pada 31/01/2023

Mereka menuding jika KPU telah menerima suap 1 miliar dalam proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS)

“Berdasarkan desas-desus yang beredar, KPU telah menerima suap 1 Miliar dalam proses rekrutmen PPS,” teriak Azis Haruna selaku korlap aksi

Azis juga meminta agar KPU membuka seluruh hasil nilai peserta PPS, baik hasil tes tulis dan tes wawancara

Tidak hanya itu, Azis meminta kepada Ketua KPU untuk menerima perwakilan peserta aksi untuk masuk ke kantor KPU lalu permintaannya di kabulkan dan di ikuti oleh beberapa perwakilan massa serta 7 kepala desa se Kecamatan Karang Penang

Berdasarkan pantauan awak media, saat di aula kantor KPU, Azis meminta agar KPU menjawab rumor suap 1M dan meminta agar hasil tes tulis dan tes wawancara di buka secara gamblang

“Rasanya tidak sulit bagi masyarakat untuk tidak meyakini KPU terima suap. Sebab, mereka memprediksi yang lolos dan mempunyai link titipan selaras dengan rumor yang beredar,” kata Azis yang di lanjutkan dengan perwakilan yang lain

Faruk selaku kepala desa Blu’uran dan sekaligus ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) kecamatan Karang Penang meminta dengan tegas kepada KPU untuk memberhentikan PPS saat ini dan mengganti dengan yang Pergantian antar waktu (PAW)

Karena menurutnya, PPS yang saat ini sudah melanggar aturan. “PPS kan diwajibkan membentuk anggota sekretariat dan sampai saat ini belum mereka laksanakan karena masih saling debat,” ucap Faruk

Tidak hanya soal sekretariat, menurut Faruk, proses perekrutan Pantarlih juga belum dilaksanakan hingga saat ini

“Proses perekrutan Pantarlih terus berjalan, tapi di sana belum melakukan pengumuman dan perekrutan, bagaimana mau melakukan rekrutmen, sedangkan kantornya saja dan kesekretariatan belum terbentuk,” lanjutnya dengan nada agak tinggi

Jika tuntutannya tidak di penuhi, ia mengancam akan mengepung KPU kembali dengan aksi massa yang lebih banyak

Sementara Ady Imansyah selalu ketua KPU saat dikonfirmasi terkait tuntutan aksi dirinya menyampaikan menerima tuntutan serta akan menindak lanjutin terkait permasalahan yang terjadi di bawah

”masukan, tuntutan, aspirasi dan kritikan yang di sampaikan oleh perwakilan dari Format itu menjadi hal yang penting bagi KPU untuk melakukan perbaikan perbaikan atau evaluasi terkait komunikasi dengan PPS dan tehnis yang ada di tingkat PPS di desa-desa,” kata ady

Ia juga menambahkan jika proses PAW semua ada regulasinya dan tidak serta Merta melakukan proses PAW dan ia menganggap jika dalam proses rekrutmen PPS sudah sesuai aturan

“Kami kira proses tahapan PPS mulai dari pendaftaran sampai pelantikan itu sudah sesuai regulasi Undang- undang Nomer 7 tahun 2017 PKPU Nomer 8 tahun 2022 keputusan KPU nomer 534,” pungkasnya

(Man)

 316 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!