Kodim 1019/Ktg Siap Bersinergi Dalam Menciptakan Suasana Kondusif Di Pemilu 2024

Kodim 1019/Ktg Siap Bersinergi Dalam Menciptakan Suasana Kondusif Di Pemilu 2024

indopers.net, Katingan (Kalteng) – Dengan mengambil tempat di Ruang Rapat Bupati Katingan Jl. Garuda No. 01 Kel. Kasongan Lama Kec. Katingan Hilir Kab. Katingan, kurang lebih pukul 08.25wib dilaksanakan kegiatan Pemetaan TPS dan Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Dilokasi Khusus. Jum’at 27/1/2023.

Rapat ini di hadiri oleh
Setda Katingan Pransang, S.Sos,Ketua KPU Kab. Katingan Subandy, SE, M.Si beserta Anggota Komisioner, Kapolres Katingan diwakili oleh Kabagops AKP Agus Priyo Wibowo, SH, Dandim 1019/Ktg diwakili oleh Bati Intel Pelda Didi Dwi Hernowo,
Anggota Komisioner Bawaslu Kab. Katingan Wahyuni, S.Pd.I ,Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kab. Katingan H. Hariawan, S.Sos, M.AP ,
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Katingan Markus, S.Pd, M.Ph ,Kasi Politik Kesbangpol Kab. Katingan Santosalya, SE , Mewakili Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan Agus Ardyanto, Kasubbag TU Kemenag Kab. Katingan Murhanadi, SH.I, M.Pd ,Kapos Binda Kab. Katingan Ahmad Adrian, Lurah Kasongan Lama Sugi Hartato, S.Sos , Lurah Kasongan Baru Manuel Aldyan, S.STP ,Pihak perusahaan PT. Dwima Group, PT. KBK, PT. PSAM dan PT. PKP dan tamu undangan lainnya sekitar 40 orang.

Dalam hal ini Ketua KPU Kab. Katingan memberikan sambutan yakni, “Kegiatan pemilu ini cukup penting bagi kita, saya berterimakasih kepada Pemda Kab. Katingan yang telah mempasilitasi kegiatan ini. Dan kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mempasilitasi hak warga negara dalam memberikan suaranya pada pelaksanaan pemilu 2024.”

Selanjutnya menurut ketua KPU Katingan, ” secara personil untuk KPU Kab. Katingan saat ini berjumlah 1.093 orang, sarana penunjang yang sudah didukung oleh Pemda Kab. Katingan yaitu Pemda Kab. Katingan sudah menghibahkan tanah seluas 2 ha untuk Kantor KPU Kab. Katingan.” Ujarnya.

Sedangkan dalam sambutan Bupati Katingan yang di sampaikan melalui Setda di Ruang partisipasi pemerintah daerah dalam undang-undang nomor: 22 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilu, pada undang-undang 22 tahun 2007 pasal 114 disebutkan bahwa sumber anggaran pemilu adalah APBN, namun di lain pihak yaitu pada pasal 121 penyelenggaraan pemilu di daerah KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota dapat melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah dalam bentuk bantuan dan fasilitasi terhadap penyelenggaraan pemilu dengan penggunaan dana APBD.

“Bahwa melalui kegiatan rapat koordinasi pemetaan TPS dan TPS di lokasi khusus yang diafasilitasi oleh Pemda Kab. Katingan, diharapkan dapat membantu KPU Kab. Katingan mengidentifikasi kebutuhan logistik penyelenggaraan pemilu tahun 2024, serta memberikan kemudahan kepada pemilih untuk memberikan hak pilihnya.”

“Suksesnya penyelenggaraan pemilu 2024 tidak hanya menjadi tanggungjawab dari penyelenggara pemilu saja, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama termasuk pemerintah dan pemerintah daerah, peran serta pemerintah dan pemda dalam menyukseskan proses penyelenggaraan tahapan pemilu 2024 sangatlah penting dan mutlak bagi pemerintah dan pemda untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pemilu sebagaimana diamanatkan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemelihan umum, pemerintah dan pemerintah daerah memiliki tugas untuk memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran penyelenggaraan pemilu sebagai upaya mencapai pemilu yang demokratis, bentuk bantuan dan fasilitas tersebut antara lain berupa penugasan personel pada sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS, penyediaan sarana ruangan sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS, bantuan kendaraan operasional, kelancaran distribusi logistik, penanganan trantribum dan penugasan personil linmas, serta menjamin netralitas asn dan
penyelenggara negara.”

Selain itu juga Pemerintah daerah juga mempunyai tugas untuk melakukan sosialisasi, literasi, edukasi kepada masyarakat mengenai peraturan perundang-undangan pemilu, dan melaksanakan pendidikan politik.

@umar k

 141 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *