Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) Menawarkan Kampus Tugaskan Mahasiswa Jadi Anggota KPPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) Menawarkan Kampus Tugaskan Mahasiswa Jadi Anggota KPPS

indopers.net, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menawarkan kampus-kampus untuk menugaskan mahasiswanya menjadi anggota atau petugas Komite Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu 2024.

“Kami menawarkan juga dari KPU pada kampus-kampus untuk menugaskan mahasiswanya nanti menjadi anggota KPPS,” ujar Hasyim Asy’ari Ketua KPU RI saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara KPU dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (9/1/2023).

Menurut Hasyim, menugaskan mahasiswa sebagai anggota KPPS juga sesuai dengan program pendidikan di perguruan tinggi Tanah Air, yakni Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka.

Lebih lanjut, ia menyampaikan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seseorang untuk menjadi anggota KPPS. Di antaranya, berada di usia pemilih dan menjadi anggota KPPS di tempat pemungutan suara (TPS) sesuai dengan domisili mereka.

“Satu, usianya usia pemilih (genap berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara). Yang kedua, domisilinya sesuai domisili KTP,” ujar Hasyim.

Ia lalu mengatakan pihak kampus dapat melaporkan daftar nama mahasiswa yang menjadi anggota KPPS diikuti dengan keterangan asal fakultas dan nomor induk kependudukan (NIK).

“Nanti, dilaporkan kepada KPU kira-kira mahasiswa yang akan menjadi anggota KPPS untuk pemilu ataupun pilkada, siapa saja namanya, fakultasnya apa, kemudian kita pakai nomor induk kependudukan sehingga nanti kita bisa tugaskan kira-kira di daerah mana,” ucapnya.

Jika memang ada mahasiswa yang berminat menjadi anggota KPPS, Hasyim mengatakan pihaknya akan menugaskan KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk menyiapkan sistem “swap” atau penukaran.

“Kalau misalnya KPPS itu anggotanya ada tujuh, nanti kita tugaskan KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk menyiapkan suatu ‘swap’ (penukaran anggota nonmahasiswa menjadi mahasiswa) untuk teman-teman mahasiswa dari mana saja,” ujar dia.

Hasyim lalu mengingatkan jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk memberikan pelatihan, surat keterangan penugasan, dan sertifikat bagi mahasiswa yang menjadi anggota KPPS. Berikutnya, ia mengimbau pihak kampus agar memberikan bobot satuan kredit semester (SKS) yang besar bagi mahasiswa yang menjadi anggota KPPS.

“Mohon nanti sekiranya ditugaskan jadi petugas KPPS, bobot SKS-nya jangan dikasih sedikit, dikasih yang banyak. Walaupun tugasnya itu sebentar, katakanlah H-1, hari-H, dan H+1, kalau pencoblosan nanti 14 Februari 2024, tugasnya mulai dari 13, 14 dan 15, kalau dikasih bobot SKS besar, itu maknanya di TPS inilah ekspresi kedaulatan rakyat pertama kali diekspresikan dan tugas KPPS itu menjaga orisinalitas atau keaslian ekspresi pilihan rakyat,” jelas Hasyim. (udn)

 172 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!