PENGESAHAN APBDES TAHUN 2023 DESA JAMBANGAN KEC. KAWEDANAN KAB. MAGETAN.
indopers.net, Magetan (Jatim) – Dalam rangka menjalankan tugas di pemerintahan desa dalam mengatur serta mengelola ke uangan desa yang bersumber dana APBN atau anggaran pendapatan belanja negara atau DD dana desa dan anggaran ADD anggaran dana desa yang sudah di jalankan pada tahun 2022 ini.
Maka pada program pembangunan yang akan datang di tahun 2023 maka pemerintahan desa mempunyai kewajiban untuk membuat program program yang nanti Naya akan di laksanakan pada tahun 2023,maka perlu adanya revisi revisi anggaran sebelum APBDes di sahkan.
Pada tanggal 28 Desember 2022 tepatnya jam setengah sebelas atau pukul 10:30 wib di desa Jambangan ini diadakan rapat musyawarah terbuka yang di hadiri oleh forpinca meliputi camat wilayah setempat,kepela desa,Kapolsek,danramil serta ketua BPD beserta anggota dan ketua RT/RW dan juga tokoh masyarakat dan tokoh agama yang datang pada acara pengesahan APBDes.
Awal acara di awali dengan menyayikan lagu wajib Indonesia raya,setelah itu di bacakan anggaran serta kegiatan kegiatan baik yang sudah di laksanakan maupun yang akan di laksanakan nanti,dan program yang belum tuntas pada tahun 2022 bisa di lanjutkan lagi di tahun 2023 dengan agenda program lanjutan.
Sambutan kepala desa camat setempat,Kapolsek dan danramil serta BPD mewarnai isi sambutan pada acara pengesahan APBDes tahun 2023 dan acara slesai setelah di bacakan doa.Acara di lanjutan dengan penanda tanganan berita acara dalam pengesahan APBDes tahun 2023. (beni.brt.mgt)
263 total views, 1 views today