Pendaftaran Tembus 434, Berkas Diterima Baru 125.

Pendaftaran Tembus 434, Berkas Diterima Baru 125.

indopers.net, Pacitan (Jatim) – Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 secara daring melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) pada hari keenam pendaftaran di Kabupaten Pacitan, mencapai 434. “Masa pendaftaran masih empat hari lagi. Jumlah pendaftar kemungkinan akan terus bertambah,” kata Plh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, Iwit W. Santoso, Jumat (25/11/2022).

Jumlah tersebut berdasarkan data dari Helpdesk KPU Kabupaten Pacitan Jl. Veteran 66, hingga pukul 16.00 WIB. Dengan rincian, mengisi berkas 49, mengupload persyaratan 253, mengkonfirmasi data 2, menunggu pengecekan berkas 5, berkas diterima 125. Total pendaftar 434. “Berkas yang diterima helpdesk pembentukan PPK KPU Kabupaten Pacitan baru 125,” tandas Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pacitan ini.

Lebih lanjut, Iwit W. Santoso mengungkapkan, dari 125 berkas yang sudah diterima, juga tidak merata di masing-masing kecamatan. Artinya, ada kecamatan yang sudah memenuhi dua kali kebutuhan atau lebih dari 10 pendaftar. Namun masih banyak kecamatan yang belum terpenuhi.

Berkas pendaftar PPK di Kecamatan Pacitan 21, Pringkuku 4, Punung 7, Donorojo 4, Bandar 17, Nawangan 7, Tegalombo 8, Arjosari 5, Sudimoro 5, Ngadirojo 13, Tulakan 14, Kebonagung 16. “Kecamatan Pringkuku, Punung, Donorojo, Nawangan, Tegalombo, Arjosari dan Sudimoro, kuota pendaftar belum terpenuhi. Baru Kecamatan Pacitan, Tulakan, Bandar, Ngadirojo dan Kebonagung yang sudah terpenuhi dua kali kebutuhan”.

Karena itu, Iwit W. Santoso berharap masyarakat yang sudah mendaftar melalui siakba.kpu.go.id untuk segera menyelesaikan mengupload berkas pendaftaran. Sebab, menjelang berakhirnya masa pendaftaran sirkulasi jaringan internet akan semakin padat. Begitu juga jika terjadi perbaikan berkas.

Selain online, Helpdesk KPU Kabupaten Pacitan juga membuka pelayanan setiap hari (Sabtu dan Minggu tetap buka) selama jam kerja (08.00 – 16.00 WIB). Beberapa petugas juga disiapkan membantu mengarahkan dan membantu pendaftaran secara daring. Fasilitas penunjang yang ada di helpdesk lengkap mulai dari komputer, scanner, printer, hingga jaringan internet. Ada juga layanan online melalui WA: 0896 0400 0004.

“Fasilitas yang tersedia untuk pendaftar agar mereka bisa mendaftar secara mandiri. Petugas kami hanya membantu mengarahkan saja, serta melayani secara maksimal,” pungkas Iwit. (ttk)

 175 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *