Ketua PAPEDA Sesalkan Mangkirnya 3 Anggota BPD Dari Panggilan APH

Ketua PAPEDA Sesalkan Mangkirnya 3 Anggota BPD Dari Panggilan APH

indopers.net, Sampang (Madura) – Kasus dugaan penggelapan honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karang Gayam Kecamatan Omben Kebupaten Sampang Madura Jawa Timur terus berlanjut

Penggelapan honor tersebut diduga dilakukan oleh mantan kepala Desa setempat

Akibat dari ulahnya tersebut, mantan kades Karang Gayam itu di laporkan ke aparat penegak hukum (APH) setempat oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Peduli Desa (LSM-PAPEDA) pada tanggal 4/11/2022 lalu

Ketua LSM PAPEDA, Badrus Sholeh Ruddin, SH.

Atas laporan tersebut, APH telah melakukan pemanggilan terhadap anggota BPD

Dari 9 anggota, pertama, APH melakukan pemanggilan 5 anggota untuk dimintai keterangan dan kedua kalinya memanggil 4 anggota namun hanya 1 yang hadir sedangkan yang 3 mangkir dengan tanpa alasan

“Sebanyak 4 anggota BPD di panggil, namun hanya 1 yang memenuhi panggilan kami. Sementara yang 3 mangkir tanpa alasan yang jelas,” kata unit III tipidkor ipda Indarta seperti dikutip dari media limadetik.com

Badrus sholeh ruddin SH selaku ketua LSM Papeda dan sebagai pelapor permasalahan tersebut sangat menyangkan dengan mangkirnya 3 anggota BPD

“Kami sangat mengapresiasi terhadap langkah cepat yang dilakukan oleh APH, tapi disisi lain kami juga sangat menyayangkan sikap 3 anggota BPD yang mangkir,” kata Badrus pada kamis 17/11/2022

Ia menduga, mangkirnya 3 anggota tersebut tersebut merupakan upaya untuk memperlambat proses hukum yang sedang berlangsung

“Kami menduga ini upaya untuk memperlambat proses hukum, kenapa kami katakan demikian,? Hari ini baru panggilan pertama yang mangkir 3 orang dan alasannya juga tidak jelas, barangkali nanti panggilan kedua juga bisa begini” imbuhnya

“Jika mereka mempunyai kesibukan, kan tidak mungkin ke tiganya berbarengan sibuknya,” pungkasnya dengan penuh heran

(Man)

 414 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!