Dugaan Tindak Pidana Korupsi Oleh Oknum Perangkat Desa Tobai Barat Disoroti Tim PKN.

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Oleh Oknum Perangkat Desa Tobai Barat Disoroti Tim PKN.

indopers.net, Sampang (Madura) — Tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten sampang Menyoroti kinerja kejaksaan Negeri kabupaten Sampang terkait pelaporan warga Desa tobai barat kecamatan sokobanah kabupaten sampang madura jawa timur, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum perangkat desa Tobai barat.

Tim PKN kabupaten Sampang mendatangi kejaksaan Negeri kabupaten Sampang untuk menayakan perkembangannya, soalnya sudah hampir 8 bulan sejak berkas yang di masukan terkait tindak pidana korupsi oleh perangkat Desa Tobai barat. Sampai saat ini tidak ada kejelasan
(selasa /11/Oktober/2022)

Bantuan yang diterima rata-rata hanya berupa beras 10 kg.sedangkan sembako lainnya tidak pernah menerima sama sekali.
Contohnya. Telur, Gula, kacang, Mei Goreng dan yang lainnya.

  • KPM juga tidak bisa menentukan komoditi yang dibeli. Mereka hanya diberi beras, padahal penerima bantuan berhak memilih jenis sembako yang dibutuhkan.

“itupun hanya beras 10 kg, tellur 1 kg. Yg lainnya tdak ada. Adapun dasar dasar kecurigaan tim PKN kepada oknum perangkat Desa Tobai Barat di antaranya, Pengambilan bantuan langsung ke kantor Desa.
Sedangkan untuk penerima program Keluarga Harapan ( PKH) Kartunya juga di tahan sejak bergulir nya PKH dan BPNT oleh perangkat desa, dan untuk pencairan dilakukan langsung oleh perangkat desa tanpa pemberitahuan kepada penerima, tahu-tahu warga langung diberikan uang bantuan secara tunai oleh kepala Desa tanpa memberitahukan rincian berapa besarnya uang bantuan yang diterima,” ujar S. (giru)

 359 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *