PEKERJAAN PAVING DESA JOGOROGO KEC. JOGOROGO KAB. NGAWI TAHUN 2022.
indopers.net, Magetan (Jatim) – Dana desa merupakan salah anggaran yang di dapat dari anggaran APBN atau anggaran pendapatan belanja negara yang di fungsikan untuk pembangunan yang ada di pemerintahan desa baik itu pekerjaan pembuatan saluran drainase,penyemiran jalan atau pekerjaan fisik lain nya yang tentunya harus sesuai dengan penggunaan atau keperuntukan nya.Salah satu contoh pekerjaan yang ada di pemdes atau pemerintahan desa jogorogo ini tepat nya di dusun Genggong RT 03 RW 03 ini demi untuk memperlancar jalan desa dan biar kelihatan bahwa jalan kampung itu terlihat indah maka kepala desa Nur Ekawati Se.bersama komponen lapisan masyarakat serta dengan musyawarah bersama dalam penyusunan program maka beliau menunjuk tim pelaksana harian untuk menjalankan tugas nya dalam menjalankan tugas mengawasi pekerjaan pemasangan paving tersebut dari awal sampai akhir pekerjaan yang di anggarkan lewat anggaran P.A.D DESA atau pendapatan asli desa dengan anggaran Rp.50.000.000 atau lima puluh juta dengan panjang pekerjaan 90 meter lebar 2,5 meter yang di kerjakan secara gotong royong dengan penduduk warga desa setempat,namun demikian kepala desa nur ekawati se pun juga sering meninjau ke lapangan guna melihat secara langsung kegiatan tersebut dengan harapan agar pembangunan nanti akan menjadi bagus sesuai kwalitas dan kwantitas pekerjaan tersebut dan bisa di maanfaat bagi warga yang melintasi jalan tersebut.Dengan demikian apapun jenis pekerjaan tersebut jika tidak ada kerja sama yang baik dan semua tidak terlibat maka pembangunan itu nihil akan menjadi baik dan tentunya semua harus bekerja sama dan saling mendukung satu sama lain baik dari tokoh masyarakat RT maupun RW dan tentunya warga setempat juga perangkat desa dan juga kepala desa dan semua program pastinya akan di rapatkan dulu sebelum pelaksanaan program itu di jalankan.beni.brt.ngawi.
272 total views, 1 views today