Brimob Bersitegang dengan Awak Media Halangi Pengambilan Gambar Ferdy Sambo
Awak media merangsek mengejar Ferdy Sambo untuk mendapatkan gambar sambil bersitegang dengan personel Brimob di Kejaksaan Agung.
indopers.net, Jakarta – Pelimpahan berkas perkara tahap II atau penyerahan para tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di gedung Jampidum (Jaksa Agung Muda Pidana Umum) Kejaksaan Agung diwarnai ketegangan antara sejumlah personil Brimob dengan Awak Media.
Ketegangan dan sedikit kericuhan terjadi ketika Ferdy Sambo keluar dari gedung Jampidum untuk dibawa ke kendaraan taktis usai pemeriksaan dalam pelimpahan berkas tahap II, Rabu (5/10/2022).
Sambo keluar dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan sekaligus diborgol untuk kembali ditahan di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Awak Media geram karena dibohongi dengan janji bisa leluasa mengambil gambar para tersangka pembunuhan Brigadir J.
Awak media, pihak Kejaksaan Agung dan personil Brimob sudah sepakat untuk tertib dan sudah diatur dengan tempat masing-masing untuk pengambilan gambar.
Tetapi ketika Ferdy Sambo keluar dan awak media tetap di tempat masing-masing tanpa bergerak, tiba-tiba sejumlah personil Brimob bergerak membuat barisan menutupi tubuh dan wajah Ferdy Sambo.
Sontak, awak media pun bergerak mendekati Sambo, sehingga aksi dorong dan bersitegang dengan Brimob tidak terelakan.
“Hei kalian bohong ya. Sambo sudah tersangka, bukan Jenderal Polisi lagi, kenapa Brimob berlebihan?,” ujar seorang awak media.
Saat terjadi ketegangan antara awak media dengan personil Brimob, ternyata Putri Candrawathi (PC) istri Ferdy Sambo juga keluar dari gedung Jampidum, tetapi hanya ditunjukkan sekitar 10 detik dan langsung dibawa masuk kembali ke gedung.
Awak media yang terlambat mengambil gambar PC langsung berlari mengejar dengan harapan mendapat gambar istri Ferdy Sambo itu. Tetapi ternyata, awak media dihalangi lagi oleh petugas Brimob lainnya dan kembali bersitegang.
Tindakan Brimob menghalangi awak media tidak hanya sekali saja, tetapi waktu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di gedung Jampidum juga terjadi.
Saat itu, Provos dan Brimob dengan cepat memayungi Sambo dan Putri dan mengelilingi mereka.
Perlakuan khusus terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi semakin terlihat ketika hal itu tidak dilakukan terhadap 9 (sembilan) tersangka lainnya.
Sembilan tersangka tersebut satu persatu diperlihatkan kepada awak media tanpa terhalangi sedikitpun, bahkan masker yang menutup wajah mereka diminta untuk dibuka juga dikabulkan.
Tidak ada petugas Brimob yang menjaga kiri kanan sembilan tersangka itu. Hanya petugas Kejaksaan Agung yang mengawal kiri kanannya. Sementara personil Brimob ada di belakang agak jauh dengan sembilan tersangka tersebut. (udn)
224 total views, 1 views today