Pemko Medan Buka Pintu Kolaborasi dengan Telkom Wujudkan Medan Smart City

Pemko Medan Buka Pintu Kolaborasi dengan Telkom Wujudkan Medan Smart City

indopers.net, Medan – Pemko Medan membuka pintu kolaborasi dan kerja sama
seluas-luasnya dengan berbagai pihak berkompeten,
termasuk dengan PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
Diharapkan jalinan kolaborasi yang harmonis ini
memberikan kontribusi dalam mewujudkan Medan Smart
City, membangun ekonomi digital, Medan Satu Data, dan
mempromosikan Kota Medan.

Demikian disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution
diwakili Wakil Wali Kota Medan, H.Aulia Rachman saat
menjadi keynote speaker pada Rapat Pimpinan (Rapim)
Customer Facing Unit Enterprise (CFUE) Q3 2022 Telkom
Indonesia, Kamis (22/9) di Grand Ballroom Hotel JW
Marriott.

Di hadapan para direktur dan pimpinan Telkom Seluruh
Indonesia, Aulia menyampaikan saat ini Kota Medan
sedang membangun wajah baru dengan konsep Medan Smart
City. Sesuai dengan Perwal Nomor 28 Tahun 2018,
program ini bertujuan untuk wujudkan smart government
yang terintegrasi sehingga terwujud penyelenggaraan
pemerintah daerah yang efektif, efisien, ekonomis,
partisipatif, transparan dan akuntabel.

Aulia juga menyebutkan,era digital juga menawarkan
peluang-peluang ekonomi baru yang tidak terlihat
sebelumnya, melalui berbagai cara kreatif yang
berbasis layanan digital. Model bisnis dalam
bertransaksi juga bergerak cepat dari sistempasar
konvensional menuju pasar ber-platform e-commerce,
yang tidak lagi mengenal batas-batas wilayahbaik bagi
produsen maupun konsumen.

“Pemerintah Kota Medan saat ini sedang menjajaki dan
berupaya bagaimana para pelaku UMKM dan ekonomi
kreatif bisa naik kelas, dan kami ingin Telkom ikut
andil, karena kami yakin dan percaya kontribusi telkom
akan sangat menunjang keberhasilan pembangunan ekonomi
digital di Kota Medan,” ungkapnya.

Pada bagian lain, Aulia juga juga menyebutkan Pemko
Medan berkomitmen mewujudkan Medan Satu Data. Komitmen
ini, lanjut Aulia, untuk menindaklanjuti Peraturan
Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data
Indonesia yang diperkuat lagi dengan Peraturan Wali
Kota Medan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Satu Data Kota Medan.

Aplikasi Satu Data Indonesia yang dibuat Bappenas,
sebutnya, dikembangkan oleh Pemerintah Kota Medan
melalui Dinas Kominfo Kota Medan. Aplikasi ini dibuat
untuk mengumpulkan data dari seluruh Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) melalui portal
data.pemkomedan.go.id.

“Hingga saat ini sudah 490 datasets dengan perincian
data private 58 datasets dan data publish 432
datasets. Saat ini Dinas Kominfo Medan sedang
mengembangkan sebuah aplikasi yang merupakan interface
dari portal data.pemkomedan.go.iddan juga berupaya
mengintegrasikan aplikasi-aplikasi yang telah dibuat
oleh Dinas Kominfo Kota Medan dan dipergunakan oleh
perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan Untuk itu
peran serta Telkom sangat dibutuhkan dalam
memaksimalkan medan satu data,” sebut Aulia.

Kota Medan sebagai kota metropolitan dan kota terbesar
ke-3 di Indonesia, memiliki potensi-potensi yang harus
dikelola. Untuk itu promosi terus dilakukan untuk
menjadikan Kota Medan sebagai destinasi baru para
wisatawan.

“Dengan bantuan Telkom, kami yakin dan percaya usaha
promosi Kota Medan akan semakin maksimal,” ucapnya. (Diskominfo kota medan/ boy siahaan)

 146 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *