Lembaga Komisi Informasi Terindikasi Menyimpang, Ratusan Tim PKN Melakukan Aksi Demo di Bandung.

Lembaga Komisi Informasi Terindikasi Menyimpang, Ratusan Tim PKN Melakukan Aksi Demo di Bandung.

indopers.net, Bekasi – Karena Terindikasi Lembaga Komisi Informasi Menyimpang dari Tujuan Reformasi ,Pemantau Keuangan Negara Melakukan Aksi Demo pada saat Rakenis Di Hotel Novotel Bandung Tanggal 5 sampai 7 September 2022 demikian pernyataan Patar Sihotang SH MH pada saat Konferensi Pers di Kantor Pusat PKN jl Caman Raya no 7 Jatibening Bekasi
Patar menjelaskan Aksi Demo di laksanakan pada tanggal 6 September 2022 mulai jam 10.00 Wib dengan jumlah massa kurang lebih 50 Orang ,titik kumpul di Depan Hotel Novotel Jl Ciamplas Bandung dengan melakukan Orasi Orasi dan Penyebaran Selebaran dan Pamplet ,berselang 1 jam Perwakilan dari Komisi Informasi Pusat nyaitu Handoko Agung Saputro, Rospita Vici Paulyn, dan Gede Narayana menerima 6 Perwakilan dari Pemantau Keuangan Negara PKN yang di pimpin Patar Sihotang SH MH sebagai Ketua PKN , pada saat pertemuan tersebut ,Patar menyampaikan maksud dan tujuan aksi demo dalam rangka perbaikan Kinerja Lembaga Komisi Informasi yang PKN anggap sudah melenceng dari Tujuan dan latar belakang lembaga Komisi Informasi di bentuk , antara lain meminta agar di lakukan Revisi UU no 14 Tahun 2008 ,agar Lembaga Komisi Informasi Benar benar Mandiri dalam penggunaaan anggaran dari APBN ada terindikasi Komisioner yang berada di 2 badan Publik dan Komisioner yang yang tidak Cerdas dan Tidak Independen dan Tidak Profesional karena banyak antara lain banyak Putusan Komisioner yang tidak masuk akal dan menyakiti hati rakyat dalam hal ini rakyat PKN Demikian disampaikan Patar Sihotang sebagai ketua Perwakilan ,pada saat itu salah satu Komisioner menyampaikan bahwa benar Bahwa anggaran yang di gunakan oleh Lembaga Komisi Informasi masih berada di mata anggaran Kementerian Kominfo untuk Komisi Informasi Pusat dan di APBD Provinsi untuk Komisi Informasi tingkat Provinsi dan ini dapat mempengaruhi kinerja dan kemandirian Komisioner dalam menjalankan Wewenang nya dan Tupoksi nya .

Patar Menjelaskan Setelah terjadi Dialog ,selanjutnya dari Pihak Pemantau Keuangan Negara PKN menyampaikan Tuntutan antara lain Agar Komisi Informasi Mendorong Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo untuk mengajukan Revisi Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 kepada DPR RI ,Mengganti Komisioner yang terindikasi Tidak Independen dan bekerja paruh waktu atau bekerja di dua badan publik dan Komisioner yang tidak Profesional demikian ucap Patar
Patar Menyampaikan Aksi demo ini dilakukan Pemantau keuangan Negara sebagai bentuk kekecewaan dan kekesalan Rakyat dalam hal ini PKN ,karena sangat terasa bagi PKN seluruh Indonesia akan perilaku dan arogansi dan kesombongan Oknum Komisioner yang menganggap lembaga PKN itu tidak berharga dan dianggap remeh ,pada hal Secara Defakto dan de jure PKN sudah mendapat pengesahan dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham dan memiliki Lembar Berita Negara dan sudah beberapa kali menerima penghargaan dari Negara CQ dari Kepolisian Republic Indonesia atas peran serta PKN dalam melaporkan tindak pidana korupsi sesuai PP 43 Tahun 2018 ,belum lagi masih banyak Komisioner yang kinerja nya tidak Cerdas dan Profesional ,sehingga banyak putusan putusannya yang tidak masuk akal dan menyakiti hati rakyat (PKN) .

Pada jam 12.00 Aksi demo selesai dengan tertib dan damai dan aksi di kawal oleh Pihak kepolisian Polresta kota Bandung ,dan aksi ini di ikuti oleh Anggota PKN yang ada di Tim PKN yang ada di kabupaten Kota yang ada di Provinsi Jawa barat ,antara lain Bekasi ,Karawang ,Cianjur ,Purwakarta .Garut ,Ciamis ,bandung barat dan Bandung .
Patar mengharapkan semoga dengan aksi demo ini ,menjadi masukan dan koreksi kepada lembaga Komisi Informasi , Karena rakyat Indonesia mengharapkan lembaga ini dapat menjadi garda terdepan untuk menciptakan Budaya keterbukaan dan transparansi sehingga tercipta pemerintah yang bersih (Good Governtmen ) sehingga terwujud dan tercapai masyarakat adail dan makmur ,sesuai dengan cita cita para pahlawan kemerdekaan Indonesia . demikian disampaikan Patar sihotang sambil menunjukkan Lembar Tuntutan PKN ke Komisi Informasi dan lansung menutup acara konferensi Pers .

Bekasi tanggal 7 September 2022
PEMANTAU KEUANGAN NEGARA PKN

PATAR SIHOTANG SH MH
KETUA UMUM

No kontak 082113181541.

(giru)

 384 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!