Pertanyakan Perkembangan Laporan Dugaan KDRT, Wanita Asal Desa Gunung Maddah Gruduk Mapolres Sampang

Pertanyakan Perkembangan Laporan Dugaan KDRT, Wanita Asal Desa Gunung Maddah Gruduk Mapolres Sampang

indopers.net, Sampang (Madura) – Dalam membina rumah tangga tidak selalu sejalan dengan apa yang di inginkan, terkadang selalu saja ada permasalahan yang datang untuk menguji kekuatan ikatan pernikahan, bahkan banyak yang berujung percekcokan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bahkan sampai pada perceraian

Namun kali ini nasib kurang beruntung itu di alami oleh inisial R (20), wanita asal Desa Gunung Maddah, Sampang itu mengalami KDRT yang di lakukan oleh suaminya sendiri

(R) mengalami KDRT pada tanggal 31 juli 2022 dan hal tersebut oleh R di bawa ke ranah hukum dengan melaporkan suaminya (S) ke mapolres Sampang pada hari itu juga

Setelah kurang lebih 16 hari dari pelaporan tak kunjung ada kejelasan, kali ini R dengan di dampingi saudaranya yakni Riman mendatangi mapolres Sampang untuk mengetahui perkembangan atas laporannya. Selasa 16/08/2022

“Sebenarnya saya tidak mau larut dalam persoalan rumah tangga adik saya, apapun masalahnya, tapi ini sudah diluar kewajaran yang menyangkut tindak kekerasan,” ucap Riman pada Awak Media di depan Ruangan Unit V Polres Sampang

Riman menjelaskan bahwa kedatangannya hanya untuk mengetahui sejauh mana perkembangan proses hukumnya

“Kedatangan kami mau menanyakan perkembangan laporan adik saya, apakah sudah ada pemanggilan terhadap terlapor,” ungkap Riman dengan penuh tanya

Sementara itu, Kanit PPA Aiptu Riza Purnomo melalui Aipda Sukardono membenarkan adanya laporan atas nama R yang diduga menjadi korban KDRT

“Keduanya R dan S merupakan pasangan suami istri namun tanpa surat nikah (Nikah Siri). Pada hari itu penganiayaan dilakukan oleh S (Suami) terhadap R (Istri).
R sempat lari ke salah satu toko dekat rumahnya, namun S mengejar sambil memegang kenalpot,” tutur Dodon sapaan akrabnya.

Dilanjutkan bahwa pihak polres sudah melakukan pengembangan dengan memanggil saksi, yakni pemilik toko yang ada didekat rumah korban (R),

“Saksi membenarkan adanya penganiayaan yang dilakukan S terhadap R, bahkan mengalami luka di bagian wajah R, akibat penganiayaan yang dilakukan S,” tambahnya.

Perkembangan dalam perkara dugaan tindak pidana Penganiayaan tesebut pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan akan ditingkatkan ketahap penyidikan.

“Perkara ini masuk dalam dugaan penganiayaan, dan kami sudah melakukan penyelidikan yang nantinya akan beralih ketahap penyidikan,” pungkasnya

(Man)

 187 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!