Panglima TNI Menduga Ada Keterlibatan Suaminya Dalam Peristiwa Penembakan Seorang Istri TNI di Semarang.

Panglima TNI Menduga Ada Keterlibatan Suaminya Dalam Peristiwa Penembakan Seorang Istri TNI di Semarang.

indopers.net, Semarang (Jateng) – Jenderal Andika Perkasa Panglima TNI menduga ada keterlibatan Kopda M. Andika prajurit Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) Semarang dalam peristiwa penembakan istrinya, RW (34), di Semarang, Jawa Tengah.

“Dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama, dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban,” kata Panglima TNI di Mako Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (22/7/2022).

Ia menjelaskan, petugas juga memeriksa jejak elektronik yang mengarah ke dugaan keterlibatan Kopda M. Andika. Pihaknya juga telah mengantongi sejumlah saksi, di antaranya orang yang memiliki hubungan asmara dengan Kopda M.

“Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini,” tambahnya.

Dia menegaskan kasus penembakan itu sangat tidak manusiawi, apalagi demi memuaskan kesenangan pribadi seorang prajurit.

“Apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kami usut tuntas,” tegasnya.

Andika juga berjanji akan memberikan hukuman kepada pelaku penembakan.

“Pasal yang kami kenakan akan maksimal, antara lain adalah pasal 340, termasuk 53 jo 340 KUHP sehingga kami pastikan semua pasal yang bisa dikenakan. Percaya pada kami, kami akan tuntaskan semuanya,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan seorang polisi meringkus pelaku penembakan terhadap istri anggota TNI berinisial RW di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kempat pelaku penembakan terhadap RW sudah ditangkap polisi. Dalam penangkapan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya senjata api dan empat amunisi.

(jroy)

 138 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *