PROGRAM PENYERAHAN SERTIFIKAT PTSL DESA NGURI KECAMATAN LEMBEYAN KABUPATEN MAGETAN TH 2022.

PROGRAM PENYERAHAN SERTIFIKAT PTSL DESA NGURI KECAMATAN LEMBEYAN KABUPATEN MAGETAN TH 2022.

indopers.net, Magetan (Jatim) – Pentingnya pengesahan bukti kepemilikan tanah bagi warga masyarakat yang mempunyai sebidang tanah atau rumah yang belum bersertifikat merupakan hal penting yang di dambakan warga masyarakat dengan biaya yang bisa di jangkau.

Desa NGURI kecamatan lembeyan kabupaten Magetan ini telah melaksanakan program Ptsl yang sudah di laksanakan dari awal sosialisasi yang menghadirkan masyarakat desa NGURI sendiri dan dari pihak BPN serta aparat hukum yang hadir dan camat wilayah setempat yang hadir dalam acara tersebut.

Akhir nya setelah acara tersebut maka ketua pokmas dan beserta anggota membuka pendaftaran bagi pemohon yang mendaftarkan tanah sawah,perkebunan,atau pun rumah untuk bisa mengikuti program sertipikat PTSL dengan biaya yang cukup murah setelah hasil rapat yang sudah di sepakati bersama antara pihak pemohon dan pihak penyelenggara program Ptsl tersebut.

Setelah semua menyepakati waktu sosialisasi terkait program Ptsl dan berapa anggaran yang harus di bayar pemohon yang sudah mendaftar maka total bidang yang di sertipikatkan sejumlah 3505 atau tiga ribu lima ratus lima bidang yang sudah terdaftar untuk di proses oleh pihak panitia serta petugas ukur tanah dan utamanya pihak badan pertanahan negara kabupaten Magetan atau BPN.Dalam tahap pertama atau tahap awal pada hari Kemis tanggal 7 Juli 2022 pihak BPN kabupaten Magetan pada jam 08:00 wib pagi telah menyerahkan sejumlah 500 sertipikat yang sudah jadi dan acara tersebut di hadiri oleh Bupati kabupaten Magetan dr.drs Suprawoto SH MSI yang secara simbolis menyerahkan serpikat kepada warga desa NGURI kecamatan lembeyan kabupaten Magetan dan juga tentunya petugas dari BPN itu sendiri.

Ketua pokmas Eko Fahrudin menjelas kan bahwa beliau beserta anggota yang lain trus bekerja untuk segera menyelesaikan tugas nya dalam pendataan serta dukumen yang lengkap untuk persyaratan yang di serahkan ke pihak BPN untuk proses menjadi serpikat sesuai data pemohon yang sudah di serahkan dari panitia pokmas Ptsl ke pihak BPN.

Dengan adanya program tersebut semua warga desa NGURI sangat menyambut gembira sekali dan paling tidak biaya di keluarkan pihak pemohon sangat terjangkau dan hak kepemilikan tanah bagi warga itu sendiri bisa terwujud.

(beni BRT.mgt.)

 196 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *