TELAN DANA APBN 17 MILIYARAN, PEMBANGUNAN PENINGKATAN JARINGAN IRIGASI DI KABUPATEN SAMBAS, HASILNYA TIDAK LAYAK DI FUNGSIKAN.

TELAN DANA APBN 17 MILIYARAN, PEMBANGUNAN PENINGKATAN JARINGAN IRIGASI DI KABUPATEN SAMBAS, HASILNYA TIDAK LAYAK DI FUNGSIKAN.

indopers.net, Sambas (Kalbar) – Minta pihak APH,usut tuntas , pekerjaan proyek Long Stroge Direktorat jendral sumberdaya air balai wilayah sungai Kalimantan 1, yang kami duga, ada unsur korupsi,terkait pembangunan Rehabilitasi peningkatan fungsi jaringan irigasi Rawa ( kebun jeruk ) Kabupaten Sambas provinsi Kalbar.

Di bangun mulai dari awal Maret pekerjaan Pembuatan Long Storage yang di kerjakan oleh PT.Sultana Anugrah selaku pelaksana dalam pembangunan tersebut.

Meskipun telah tiga kali adendum pekerjaan yang menelan dana 17 miliyar lebih bersumber dari dana APBN tersebut di rasa belum maksimal dalam hasilnya, bagaimana tidak, dari sorot media indopers.net, di lapangan banyak terdapat bagian bagian titik pekerjaan yang telah retak dan di tambal begitu saja oleh pelaksana kegiatan pekerjaan tersebut di lokasi, serta banyak bagian bangunan yang telah keropos seperti bangunan yang telah di bangun puluhan tahun.

indopers.net,Kamis,02/06/2022 di jalan hijas Pontianak, menemui Eeng selaku pengawas lapangan, mengatakan bahwa, kegiatan tersebut sudah selesai pengerjaannya tinggal pemeliharaan, Eeng juga menyampaikan ke awak media indopers, untuk berkoordinasi ke dinas PU. dan pemeriksaan juga sudah selesai oleh inspektorat.kita pegang data lengkap,”terang Eeng.

Salah seorang warga menyayangkan hal itu terjadi di duga lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait, serta meminta pihak APH untuk menyelidiki serta membentuk Tim investigasi untuk menyelidiki pekerjaan yang di duga asal jadi dan merugikan Negara milyar rupiah tersebut.

indopers, telah turun kelapangan melakukan investigasi, serta melalui berita ini mengharapkan kepada pihak APH jika dalam pembangunan nya terdapat indikasi korupsi, sesuai dengan dokumentasi dilapangan untuk segera dilakukanya penyelidikan dan bisa menyeret pihak pihak terkait dalam pekerjaan tersebut ke meja hijau, serta Meminta pihak APH untuk segera memproses ke jalur hukum sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

(J. Saragih)

 237 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!