DIALOG BERSAMA BUPATI MAGETAN BERSAMA SEDULUR CV JASA KONTRUKSI.
indopers.net, Magetan (Jatim) – Seiring dengan perkembangan pembangunan dari tahun ke tahun banyak permasalahan permasalahan yang timbul baik dari pihak kontraktor maupun pbj atau penyedia barang dan jasa.Sehingga banyak kecemburuan yang terjadi di antara pihak kontrak itu sendiri dengan CV rekanan yang dari luar kota kabupaten Magetan dengan adanya penawaran yang tidak wajar melebihi dari 20 % harga terendah dari pagu penawaran yang menimbulkan banyak pekerjaan yang kurang efektif seperti CV yang dari luar kota banyak menimbulkan permasalahan yang ada baik secara kwalitas dan kwantitas dan terjadi masalah di lap an dengan beberapa hal yang terjadi seperti tenaga kerja yang tidak terbayar dan material yang juga belum terbayar saat baru awal di mulainya pekerjaan tersebut yang mengakibatkan kerugian kedua belah pihak.
Acara pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 di buka langsung oleh Ir Hergunadi St selaku sekda atau sekretaris daerah kabupaten Magetan sendiri yang secara kebetulan seharusnya acara tersebut bapak bupati hadir namun di karenakan beliau juga masih ada acara di desa Pendem kecamatan Ngariboyo kabupaten acara pengukuhan ketua DPC partai Gerindra kabupaten Magetan,Namun beliau tetap hadir selesai acara yang kami sebutkan tadi berharap dalam pelaksanaan kegiatan nanti nya yang menggunakan anggaran APBD atau anggaran pendapatan belanja daerah sebisa mungkin di kerjakan putra daerah sendiri dengan menerapkan aturan aturan UU jasa kontruksi agar pembangunan yang di kerjakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.Dalam kesempatan yang berbahagia tersebut juga di hadiri kepala dinas Pupr kabupaten Magetan,kepala dinas ispektorat,juga dari kepala LPSE juga dari asisten dan para CV rekanan kontraktor dan CV konsultan perencanaan yang sama menyampaikan unek unek mereka selama pekerjaan yang sudah pernah di kerjakan baik di tahun 2019 sampai tahun 2021 baik itu pekerjaan penunjukan langsung atau pl serta pekerjaan tender terbuka yang ada di LPSE secara online dan terbuka.Dari hasil analisa yang ada terjadi banyak para kontrak yang bermasalah terkait masalah skp yang melebihi pekerjaan dari 5 paket pekerjaan dan yang menimbulkan masalah masalah di wilayah sendiri dan juga melebihi ketentuan dan juga melanggar aturan UU jasa kontraktor yang seharusnya CV rekanan tidak boleh melebihi 5 paket pekerjaan.
Harapan dan tujuan ke depan yang sudah di sampaikan dari pihak kontraktor kepada semua yang hadir dalam dialog tersebut terutama pekerjaan pl atau penunjukan langsung sebisanya di bagikan secara adil khusus nya anggaran APBD kabupaten Magetan dengan satu syarat semua asosiasi yang ada di kabupaten Magetan ini harus rukun dan tidak lagi yang melanggar skp seperti tahun tahun lalu dengan melebihi pekerjaan yang sudah di tentukan tidak boleh melebihi dari 5 paket pekerjaan yang di kerjakan pihak CV kontraktor atau yang bisa di bilang skp atau sisa kemampuan paket.
(beni BRT Mgt.)
479 total views, 1 views today