Tim Reskrim Polres Mojokerto Kota Sita Uang Rp 3,7 M di Dekat Exit Tol Mojokerto.

Tim Reskrim Polres Mojokerto Kota Sita Uang Rp 3,7 M di Dekat Exit Tol Mojokerto.

indopers.net, Mojokerto (Jatim) – Polisi menyita uang tunai sekitar Rp 3,73 miliar di Jalan Desa Pagerluyung, Gedeg, Mojokerto. Uang asli itu terdiri dari pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 dan Rp 20.000. Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Riski Santoso mengatakan uang baru tersebut disita anggota Satuan Sabhara yang berpatroli di dekat Exit Tol Mojokerto Barat (Mobar), Jalan Raya Desa Pagerluyung pada Kamis (7/4) sekitar pukul 01.00 WIB.

Anggota patroli Satuan Sabhara mengamankan 6 orang, mobil Mitsubishi Pajero, mobil Daihatsu Gran Max, dan uang tunai baru yang nilainya fantastis. Yaitu sekitar Rp 3,73 miliar dalam pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 dan Rp 20.000.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Mojokerto Kota,” kata Riski kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Rabu (20/4/2022).

Riski menjelaskan uang tunai sekitar Rp 3,73 miliar yang disita tersebut dalam kondisi masih baru. “Kondisi uang masih baru, baru keluar dari BI (Bank Indonesia), belum dibongkar. Jadi, masih murni segel BI,” terangnya.

Menurut Riski, pihaknya telah meminta BI Surabaya untuk memeriksa keaslian uang tersebut. “Pengecekan langsung secara kasat mata uang ini asli dikeluarkan BI karena masih segelan,” tegasnya.

Sementara terkait 6 orang yang sempat diamankan, kata Riski, 5 di antaranya adalah JRS (29) dan kawan-kawannya.

Satu orang lainnya berada di lokasi untuk membeli sebagian uang baru tersebut. Keenam orang itu tidak ditahan karena statusnya masih saksi.

“Untuk sementara semuanya statusnya masih sebagai saksi,” tandasnya.

Uang baru Rp 3,73 miliar yang disita polisi di Mojokerto diperoleh JRS (29) dari salah satu bank di Bandung, Jabar. Polisi masih menyelidiki indikasi pelanggaran prosedur pengeluaran uang baru itu dari bank tersebut. Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Riski Santoso mengatakan awalnya pihaknya mengira uang baru mulai dari pecahan Rp 1000 sampai Rp 20 ribu itu palsu. Namun, Bank Indonesia (BI) Surabaya memastikan uang bernilai fantastis itu asli.

“Terkait jumlahnya yang fantastis, kami mengupayakan dalam penyelidikan terkait SOP pengeluaran uang tersebut dari salah satu bank di Bandung,” kata Riski kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Rabu (20/4/2022).

Riski menjelaskan, dugaan pelanggaran prosedur yang ia maksud terkait proses pengeluaran uang baru tersebut dari bank. Karena uang baru yang diperoleh JRS dan kawan-kawan dari bank tersebut fantastis, yakni sekitar Rp 5 miliar.

“Seharusnya, dalam setiap transaksi di bank dibukukan. Di sini ada dugaan dari pihak bank tidak memasukkan pembukuan tersebut. Harusnya yang berwenang menyebarkan uang rupiah adalah PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengelolaan Uang Rupiah) resmi dan atau bank yang ditunjuk, bukan orang biasa yang dibolehkan menukar dalam jumlah besar,” jelasnya.

Namun, sampai saat ini JRS dan 4 temannya berstatus sebagai saksi. Riski menyatakan, pihaknya belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.

“Terkait penemuan uang Rp 5 miliar ini secepatnya akan kami sampaikan terkait pemenuhan alat bukti perbuatan melawan hukum. Kalau memang susah muncul alat bukti, siapa pelaku utamanya, kami sampaikan dalam rilis berikutnya,” tandasnya.

JRS dan kawan-kawan mendapatkan uang baru sekitar Rp 5 miliar dari salah satu bank di Bandung. Uang pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 dan Rp 20.000 itu dikirim menggunakan ekspedisi pihak ketiga sampai Batang, Jateng.

Selanjutnya, JRS dan 4 temannya mengambil uang tersebut di Batang. Mereka membawa uang baru itu ke Jatim menggunakan mobil Daihatsu Grand Max. Sekitar Rp 1,27 miliar uang baru tersebut mereka jual di Nganjuk dan Jombang.

Sisanya sekitar Rp 3,73 miliar mereka bawa mampir ke Mojokerto. Karena mereka melayani pembelian Rp 400 juta di Jalan Raya Desa Pagerluyung, Gedeg, Mojokerto pada Kamis (7/4) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itulah mereka diamankan polisi.

(joko)

 569 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!