Beredarnya SK PLT DPW Partai Berkarya Babel, Ini Pernyatan Firman.

Beredarnya SK PLT DPW Partai Berkarya Babel, Ini Pernyatan Firman.

indopers.net, Pangkalpinang (BABEL) — Ketua DPW Berkarya Babel,Firman tegaskan bahwa beredarnya SK PLT DPW Berkarya Babel yang ditandatangani PLT Ketum Samsul Djalal itu tidak sah atau ilegal sebab sampai detik ini berdasarkan SK Menkumham status Partai Berkarya di nahkodai Ketum Mayjend Muchdi PR dan Sekjend Badaruddin Andi Picunang.

” SK DPW Partai Berkarya Bangka Belitung yang sah itu ditandatangani oleh Ketum Muchdi PR dan Sekjend Badaruddin Andi Picunang dan jika ada yang lain nya itu adalah ilegal” tutur Firman.

Terkait ada namanya yang tercantum dalam SK PLT DPW Bangka Belitung tersebut, firman sampaikan bahwa beliau tidak tahu menahu dan tidak pernah di konfirmasi sebelumnya Dan Beliau katakan bahwasanya namanya dan beberapa pengurus lainnya dicatut dalam SK PLT tersebut.

“Saya beserta pengurus DPW dan DPD se – Bangka Belitung tetap komitmen dan hanya mengakui bahwa Ketum DPP Partai Berkarya adalah Muchdi PR dan Sekjend Badaruddin Andi Picunang berdasarkan SK Menkumham ,Saat ini kami sedang fokus konsolidasi internal dalam menghadapi verifikasi administrasi dan faktual.

Saat ditemui awak media Indopers, diruang kerjanya,
firman selaku Ketua DPW Partai Berkarya Babel menyampaikan kepada pimpinan DPD Kab/kota se Bangka Belitung dan Komisioner KPUD Provinsi Kep Bangka Beliting agar tidak terpengaruh atau terganggu konsentrasinya dengan adanya SK PLT DPW Berkarya Babel,” tutup Friman.

TYS : Perwakilan Bangka Belitung.

 787 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!