Jangan Asal Menuduh Tanpa Bukti Akurat, KAKI; Melihat Lebih Baik Daripada Mendengar

Jangan Asal Menuduh Tanpa Bukti Akurat, KAKI; Melihat Lebih Baik Daripada Mendengar

indopers.net, BANGKALAN (Madura) – Polemik isu bahwa dinas kesehatan bangkalan melakukan penarikan iuran (fee) itu dinilai tidak benar. Dan jika ada Nara sumber yang menerangkan persoalan tersebut, dia harus Teransparansi jangan hanya berdiam di belakang layar Supaya tidak bikin gaduh publik.

“Isu tersebut munculnya bukan dari sekarang melainkan dari sejak berdirinya kantor dinas kesehatan kabupaten. Namun tidak seorangpun yang berani mengatakan sebenarnya dan hanya dibuat nakut nakuti Dinkes untuk mendapatkan bagian program kegiatan.

Lebih baik isu penarikan iuran (fee) dari puskesmas yang mendapat program kegiatan gedung, perawatan gedung, pengadaan barang maupun dugaan permainan anggaran Beakesmaskin itu harus ditutup. Diyakini dibalik semua ini ada dalang yang ingin mendapatkan program kegiatan namun tidak tercapai.

Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonsia (KAKI) DPD Kabupaten Bangkalan selaku bagian kontrol sosial kinerja pemerintah menyayangkan prilaku peyebar isu tidak sedap di kabupaten Bangkalan.

Seharusnya jika mimang ada dugaan kuat pelanggaran ditubuh dinas kesehatan lebih baik dilaporkan ke pihak berwajib baik kepada kepolisian maupun kejaksaan.

“Manakala ada isu mendengar tanpa melihat kepastian itu dirasa kurang valid dalam penebaran berita. Karena melihat nyata itu lebih baik daripada mendengar tanpa fakta.

Dan jika ada kegiatan aksi atau audiensi yang dibuat hanya untuk menakut nakuti dinas agar dapat program kegiatan itu sangatlah tidak baik dan bukan kritik membangun melainkan kritik membantah.

“Dalam artian jangan bisannya mengkritik tapi tidak bisa memberi solusi itu samahalnya tidak tahu diri. Mari kita jadi orang yang bijak dalam menyikapi suatu persoalan dang jangan dibuat untuk kepentingan pribadi,” Tegas Hosen.

(Imam)

 779 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!