Borak Dan Rhodamin B Masih Ditemukan Dalam Razia Jajanan Takjil di Kabupaten Tulungagung.
indopers.net, Tulungagung (Jatim) – Borak dan Rhodamin B merupakan Zat yang berbahaya bila masuk dalam tubuh manusia. Khusus dalam Bulan Ramadhan ini, Dinkes Tulungagung melakukan Razia Jajanan Takjil. Sepaerti kita ketahui bersama bahwa setiap tahun di Bulan Ramadhan, Dinkes Tulungagung pasti menerjunkan tim untuk lakukan razia untuk memastikan bahwa makanan yang beredar ditengah masyarakat terbebas dari zat yang dilarang untuk makanan. Seperti yang dilakukan pada tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten ⁷Tulungagung melalui Dinas Kesehatan Tulungagung rutin melakukan pengawasan guna memastikan kesehatan makanan takjil dan minuman yang dijual oleh para pedagang di bulan Puasa Ramadhan.
Salah satunya yakni dengan menggelar razia kandungan bahan berbahaya pada makanan takjil yang beredar di wilayah Kabupaten Tulungagung.
“Razia kita lakukan dengan mengambil sampel sejumlah takjil dari seluruh wilayah kecamatan yang ada di Tulungagung,” terang Kepala Dinkes Tulungagung melalui Kasi Farmasi dan Perbekalan, Masduki, Jumat (08/04/2022) sore.
Dikatakannya, dalam kegiatan tersebut Dinkes Tulungagung telah mengumpulkan lebih dari 100 jenis sampel takjil untuk dilakukan uji kandungan zatnya.
“Adapun dalam mengumpulkan sampling makanan dan minuman takjil kali ini, kita dibantu dari teman – teman Puskesmas yang kemudian kita lakukan pemeriksaan secara bersama disini,” ujar Masduki disela – sela kegiatan pemeriksaan di salah satu gedung yang berada di jalan WR Supratman Tulungagung.
Dan hasilnya menurut Masduki, dari hasil uji pihaknya mendapati kandungan borak pada krupuk puli. Selain itu ada juga rodhamin B pada krupuk goreng pasir.
“Produk yang mengandung bahan berbahaya ini merupakan produk dari luar Tulungagung,” imbuhnya.
Namun demikian, Masduki akan mengujinya ke laboratorium guna memastikan kandungannya dan juga akan berkoordinasi dengan BPOM Jawa – Timur.
Lebih lanjut Masduki juga mengatakan, bilamana dari hasil uji Laboratorium pada makanan dan minuman tersebut mengandung zat berbahaya, maka pihaknya akan menyita produknya dari pasaran.
“Jika nantinya kita temukan adanya zat yang berbahaya pada makanan dan minuman, maka akan kita sita produknya agar masyarakat aman dari zat berbahaya,” pungkasnya.
(lgeng)
229 total views, 1 views today