Kegiatan Padat Karya Tunai (PKT) Desa Pangkur Kecamatan Pangkur Kabupaten Ngawi Terlaksana

Kegiatan Padat Karya Tunai (PKT) Desa Pangkur Kecamatan Pangkur Kabupaten Ngawi Terlaksana

indopers.net, NGAWI (Jatim) — Pemerintah Desa beserta elemen masyarakat yang ada di wilayah Desa Pangkur Kecamatan Pangkur Kab Ngawi mengadakan kegiatan yang terdiri dari Kelompok Tani dan Masyarakat yang di dampingi oleh TPK Pembangunan P Ruswanto, Kepala Desa Pangkur Babinkamtibmas / Babinsa Pangkur dan Pendamping Desa Tingkat Kecamatan Pangkur melaksanakan Padat Karya Tunai ( PKT ) yang berada di Dusun Pangkur Desa Pangkur..

Padat karya merupakan kegiatan pembangunan yang lebih banyak menggunakan tenaga manusia jika dibandingkan dengan tenaga mesin. Tujuan utama dari program padat karya adalah untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat, terutama yang mengalami kehilangan penghasilan atau pekerjaan tetap.

Melalui program padat karya tunai , masyarakat terlibat langsung mengerjakan proyek infrastruktur kecil di lingkungannya . Mereka pun mendapat upah atas pekerjaannya itu.

Kegiatan PKT dilakukan masyarakat Dusun Pangkur Desa Pangkur Kecamatan Pangkur Kab Ngawi pada Sabtu ( 09 April 2022 ) dengan melakukan di lingkungan sawah dan got atau saluran di area Perkampungan.

Kegiatan PKT kemudian dilanjutkan dengan pembersihan dan selokan di area perkampungan dan persawahan karena waktu satu hari tidak menyelesaikan kegiatan PKT tersebut.

Masyarakat menyambut dan melaksanakan kegiatan PKT dengan penuh semangat dan antusius.
Padat Karya Tunai merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal, bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Hal ini diatur, berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengaturan desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan.
Selain melalui Dana Desa, pembangunan desa diharapkan dapat lebih cepat menyelesaikan persoalan-persoalan di desa terutama yang terkait dengan kemiskinan, stunting, pengangguran. Untuk itu, pelaksanaan program padat karya tunai di desa diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, mengurangi angka gizi buruk, mengurangi kemiskinan, menggerakkan ekonomi desa, serta mengembangkan kawasan pedesaan.
Ada 2 (dua) hal yang menjadi sasaran program padat karya tunai, yaitu pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat. Pokok pelaksanaan program padat karya tunai di desa adalah penganggaran kegiatan-kegiatan yang bersifat padat karya (skema cash for work), yang diwajibkan untuk didanai dengan Dana Desa dalam APBDes.
Pelaksanaan program padat karya diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat, sehingga terjadi pemerataan ekonomi ke perdesaan sekaligus untuk mengatasi kesenjangan.

(Rin)

 393 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!