DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian LKPJ Bupati TA 2021, Nota Penjelasan Pengusul 3 Raperda Pembentukan Dan Persetujuan Pansus PAD

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian LKPJ Bupati TA 2021, Nota Penjelasan Pengusul 3 Raperda Pembentukan Dan Persetujuan Pansus PAD

indopers.net, Sampang (Madura) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang gelar rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun 2021 dan Nota Penjelasan pengusulan 3 Raperda pembentukan dan persetujuan pansus PAD dan pembahasan 3 Raperda serta penetapan nama-nama anggota pansus LKPJ Bupati tahun 2021.

Gelaran tersebut Bertempat di gedung graha paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang pada rabu 09/03/2022 dan Rapat paripurna di buka oleh Ketua DPRD Sampang Fadol didampingi Wakil DPRD dan Bupati Sampang serta wakil bupati Sampang

H.Moh Anwari sebagai sekretaris DPRD dalam laporannya menyampaikan bahwa dari sebanyak 45 anggota DPRD, yang hadir sebanyak 27 dan 18 anggota tidak hadir dengan keterangan ijin

“Paripurna kali ini sudah memenuhi Kourum, karena dari jumlah sebanyak 45 orang anggota DPRD Sampang yang hadir, yang hadir pada acara kali ini sebanyak 27 orang,sementara yang tidak hadir 18 orang dengan keterangan izin,” ungkapnya

Fadol selaku Ketua DPRD kabupaten Sampang menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan rapat yang kedua, berdasarkan hasil keputusan rapat badan musyawarah (BANMUS) yang telah disepakati bersama membahas LKPJ Bupati Sampang TA 2021.

“Nanti setelah LKPJ disampaikan oleh bupati kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dahulu,sebelum memperoleh kesepakatan dan DPRD membuat tim khusus yang bertugas membahas LKPJ yang akan bekerja setelah terbentuk,Ucap Fadol

Di tempat yang sama, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi menyampaikan, LKPJ Harus dilaporkan setiap tahunya kepada DPRD sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, LKPJ sendiri membahas mengenai progres pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah, guna meningkatkan efisiensi penyelenggaraan dan fungsi ke pengawasan DPRD.

Lebih lanjut H.Idi menambahkan, melalui LKPJ juga membantu kepala daerah dalam mengetahui apa yang menjadi catatan, sehingga dapat menjadi koreksi sekaligus bagi pelaksanaan pemerintah yang lebih baik.

“Saya atas nama bupati mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD yang senantiasa mendukung penyelenggaraan pemerintahan kabupaten Sampang,” pungkas H. Idi

Sekedar diketahui bahwa yang hadir dalam kegiatan rapat paripurna tersebut, yakni ketua DPRD, Wakil DPRD, Bupati Sampang, Wakil Bupati Sampang beserta Forkompinda, Anggota DPRD, Asisten, Kabag, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Sampang serta camat se-kabupaten Sampang.
(Man)

 243 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *