Tarik Paksa Mobil di Jalanan, 5 Debt Collector Dibawa ke Polres Depok
indopers.net, Depok (Jabar) – Lima orang debt collector diamankan polisi saat menarik mobil di jalanan di Depok, Jawa Barat. Kelimanya dilaporkan menarik paksa mobil dari debitur yang menunggak cicilan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Depok, Jumat (4/3) siang. Tim Patroli Perintis Presisi Polres Depok yang menerima laporan warga kemudian ke lokasi dan mengamankan para pelaku.
“Jadi kita menerima laporan masyarakat adanya sekelompok orang akan menarik sebuah kendaraan roda empat di depan sebuah bengkel mobil di Simpang Depok. Saat tiba di sana, kita melihat ada enam orang yang akan menarik mobil tersebut,” ujar Wakatim Patroli Perintis Presisi Polres Depok Aiptu Bli Suwinta saat dihubungi, Jumat (4/3/2022).
Suwinta menjelaskan debt collector berjumlah 6 orang itu awalnya hendak menarik mobil yang saat itu ditumpangi pasangan suami istri. Diketahui debitur menunggak cicilan selama 3 bulan.
“Tentunya ada adu argumen yang sengit kedua belah pihak. Nah, ternyata yang punya mobil itu suami istri, istrinya tentunya juga mengemukakan pendapat tentang keterlambatan bayar cicilannya. Namun pendapat itu tidak diterima oleh penarik mobil tersebut,” ujar Suwinta.
“Tiga bulan (keterlambatan cicilan mobil debitur),” tambahnya. Situasi semakin ramai lantaran kedua belah pihak adu argumen. Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok menyarankan para debt collector tidak arogan terhadap istri debitur.
“Situasi semakin ramai. Lalu kami menyarankan kepada penarik mobil agar tidak kasar dan arogansi terhadap wanita istrinya yang punya mobil tersebut,” tutur Suwinta.
Suwinta menyebutkan saran dari pihaknya tidak direspons dengan baik oleh para debt collector. Pihaknya juga menyarankan untuk menyelesaikan permasalahan ini di Polres Metro Depok.
“Namun saran kita tidak ditanggapi dengan baik dan malah mereka bicara yang intinya kita tidak boleh ikut campur. Kehadiran kita dalam rangka membantu penyelesaian masalah. Menyarankan agar diselesaikan di Polres apabila kedua belah ada yang dirugikan,” ujar Suwinta.
Lebih lanjut, Suwinta menyebutkan lima dari enam debt collector diamankan dan dibawa ke Polres Metro Depok. Sedangkan satu debt collector lainnya melarikan diri
“Akhirnya 5 dari 6 orang tersebut kita amankan ke Polrestro Depok. Satu orang lagi melarikan diri,” jelas Suwinta.
Suwinta mengungkapkan tidak ada kekerasan fisik yang dilakukan debt collector saat itu.
“Tidak ada, hanya kata-kata kasar,” ucapnya. Kasus ini berakhir damai setelah debitur membayar cicilannya. Pihak debt collector juga meminta maaf.
“Kedua belah pihak damai ya. Urusan cicilan mobil diselesaikan dan orang kolektornya minta maaf kepada ibu itu,” ucap Suwinta.
(udn)
263 total views, 1 views today