Polrestabes Surabaya Tangkap 46 Tersangka Kejahatan Jalanan, Rampas Motor dan Lukai Korban
indopers.net, Surabaya – Mulai Januari hingga Februari, Polrestabes Surabaya berhasil mengamakan 46 tersangka kejahatan jalanan. Sebanyak 24 Tempat kejadian Perkara (TKP) begal dan 24 TKP pencurian dengan kekerasan bisa diungkap Polrestabes Surabaya.
Pengungkapan yang sudah dilakukan baik Satreskrim Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran ini menjadi salah satu bukti polisi terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya mengatakan, pihaknya mengakui masih ada beberapa kasus yang belum terungkap. “Kami akan terus tingkatkan kinerja dan mengungkap kasus kriminal yang terjadi di Surabaya,” katanya, Jumat (4/3/2022).
Kapolrestabes menjelaskan aksi kriminalitas yang dilakukan dijalanan baik begal secara berkelompok maupun aksi pencurian dengan melukai korban berhasil diungkap.
Pihaknya meminta masyarakat ikut membantu kepolisian melaporkan apabila ada tindak kriminal di wilayahnya.
“Kami butuh peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak kriminal. Kami akan terus tingkatkan kinerja untuk Surabaya lebih aman,” katanya.
Dari hasil pengungkapan ini diketahui aksi kriminalitas sering terjadi pada pukul 03.00-06.00 WIB. Tidak hanya itu, tercatat kejahatan juga terjadi pada pukul 09.00-12.00 WIB. ” Ini merupakan jam-jam rawan pencurian di wilayah Surabaya,” lanjutnya.
Sejumlah motor dan barang elektronik berhasil diamankan dalam pengungkapan kali ini. Dalam kesempatan tersebut, Kapolrestabes Surabaya juga menyerahkan barang bukti curanmor satu unit roda empat dan satu motor kepada pemiliknya.
“Silakan apabila ada korban yang merasa memiliki motor di sini. Silakan diambil dengan menunjukkan bukti kepemilikan yang sah,” katanya.
215 total views, 1 views today