Salah Satu Aktivis Camplong Pertanyakan Fungsi Camat Dalam Menentukan Mekanisme Penyaluran BPNT/BPS

Salah Satu Aktivis Camplong Pertanyakan Fungsi Camat Dalam Menentukan Mekanisme Penyaluran BPNT/BPS

indopers.net, Sampang (Madura) – Buradi, SPd, salah satu aktivis asal kecamatan Camplong Sampang Madura pertanyakan peran serta Camat Camplong dalam menentukan kebijakan penyaluran program bantuan pangan non tunai (BPNT) atau Bantuan Program Sembako (BPS) di kecamatan setempat

Sebelumnya, Camat Camplong Syaffak mengatakan bahwa sudah mengadakan rapat dengan kepala desa dan PT. Pos Indonesia yang bertempat di kantor Kecamatan Camplong untuk penyampaian aturan dan mekanisme penyaluran BPS

Setelah itu, Syaffak juga mengatakan dalam menentukan mekanisme penyaluran BPS sudah atas kesepakatan antara kepala desa melalui Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) dengan PT.POS Indonesia dan ia tidak mengetahuinya

Nah, akibat dari kesepakatan mekanisme penyaluran BPS tersebut, Buradi, SPd Selaku Aktivis Muda asli Camplong itu merasa tergelitik dan mempertanyakan peran Camat

“Pak camat sudah menyampaikan mekanismenya katanya tapi kok sudah melahirkan keputusan para kades se_kecamatan camplong,” kata Buradi. Kamis 03/03/2022

Ia juga menganggap camat Camplong tidak berfungsi ketika mekanisme di jalankan tidak sesuai dengan pedoman umum

“Artinya camat camplong tidak ada fungsinya ketika mekanisme yang sudah di sampaikan dalam rapat tidak dijalankan,” Kata pemuda yang akrab di panggil Aktivis Berkopyah itu

(Man)

 486 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!