Guru di Mojokerto Ngaku Uangnya 150 Juta Dirampas, Polisi: Pengakuan Bohong

Guru di Mojokerto Ngaku Uangnya 150 Juta Dirampas, Polisi: Pengakuan Bohong

indopers.net, Mojokerto (Jatim) – Seorang PNS yang berprofesi sebagai seorang guru mengaku menjadi korban perampasan di Jembatan Desa Tanjangrono, Ngoro, Mojokerto. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, rupanya pengakuan tersebut diduga hanya setingan.

Kompol Subiyanto Kapolsek Ngoro, saat dikonfirmasi indopers.net Mojokerto, Selasa malam (22/2/2022) mengatakan,  saat ini kasus pengakuan perampasan yang dialami oleh Sri Wahyuliati Ningsih (42) warga asal Desa Jiken, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo tersebut telah di limpahkan ke Polres Mojokerto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, laporan yang dibuat oleh korban merupakan laporan palsu alias tidak benar. Pengakuannya bohong belaka.

“Tidak benar, korban ini tidak mengalami hal itu,” ungkapnya.

Ini terbukti setelah polisi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian termasuk memeriksa bank yang dimaksud oleh korban. Karena pada saat itu, sebelum korban mengaku menjadi korban perampasan oleh empat orang yang tak dikenal, korban sempat mengambil uang pencairan deposit sebesar Rp150 juta di Bank Jatim Cabang Pembantu Mojosari.

“Setelah kita cek di bank, pada saat itu juga tidak ada pengambilan sebesar itu di bank yang dimaksud oleh korban. Termasuk saat kita cek tabungan milik korban hanya berisi 3 juta,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban nekat membuat laporan palsu menjadi korban perampasan dengan kerugian yang ditafsir mencapai Rp100 juta lebih itu karena adanya permasalahan keluarga.

“Itu kan masalah keluarga. Jadi korban ini dikasih uang untuk disimpan, mungkin dihabiskan, lalu korban ini mengaku dirampas,” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya masih belum bisa memastikan modus korban. Apakah uang yang dimaksud itu dititipkan oleh bapaknya atau dikasihkan, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Yang kita tangani adalah laporan perampasannya, soal langkah lebih lanjut terkait laporan palsu dan langkah lebih lanjut ini kita serahkan ke Polres Mojokarto,” tegasnya.

Sementara itu dari data yang diperoleh dari pihak Kepolisian, sebelumnya pada Senin (21/2/2022) seorang PNS yang berprofesi sebagai seorang guru di salah satu sekolah di Kecamatan Ngoro mengaku menjadi korban perampasan oleh empat orang yang tak dikenal. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugaian sebesar Rp150 juta.

Aksi perampasan tersebut dilakukan di Jembatan Desa Tanjangrono, Ngoro, Mojokerto, usai korban Sri Wahyuliati Ningsih (42) warga Sidoarjo mengambil deposit uang sebesar Rp150 juta dari Bank Jatim yang ada di Mojosari.

Sri Wahyuliati Ningsih (42) mengaku dihadang perampok berjumlah 4 orang. Para pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam dan Yamaha RX King warna hitam. Usai menjadi korban perampasan lalu melapor ke Polsek Ngoro, Mojokerto.

(joko)

 441 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *