SOSIALISASI PELATIHAN HUKUM UNIVERSITAS INDONESIA FAKULTAS HUKUM DENGAN PEMDES DAN PEMERINTAH KEC. NGARIBOYO KAB. MAGETAN.

SOSIALISASI PELATIHAN HUKUM UNIVERSITAS INDONESIA FAKULTAS HUKUM DENGAN PEMDES DAN PEMERINTAH KEC. NGARIBOYO KAB. MAGETAN.

indopers.net, Magetan (Jatim) – Dalam menjalankan tugas dan peran sebagai puncuk pimpinan beserta seluruh jajarannya baik di tingkat pemerintahan desa,kecamatan serta kabupaten pasti akan ber hati hati dalam menjalankan tugas nya masing masing agar tidak terjerat masalah hukum khusus tindak pidana kurupsi yang tidak asing lagi bagi kita dalam melihat di televisi,media koran,media sosial,media online serta ada yang di siarkan lewat radio di masing masing daerah terkait masalah masalah yang di muat terkait masalah korupsi yang merugikan masyarakat serta keuangan negara dengan berbagai macam macam cara mereka berbuat yang tentangan dengan hukum dan melanggar aturan aturan yang sudah di tetapkan dan pada akhirnya masih banyak pejabat yang tersandung masalah hukum dalam kasus tindak pidana korupsi.

Di sini dari pakar hukum yang datang dari Jakarta yaitu fakultas hukum universitas Indonesia mengadakan bentuk Pelatihan pelatihan serta sosialisasi masalah hukum agar masyarakat yang ada di wilayah kecamatan se Ngariboyo yang mempunyai putra putri nya yang masih duduk di bangku sekolah dan yang ingin melanjutkan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi yang sudah lulus sekolah tingkat SMA bisa meneruskan ke universitas Indonesia yang berada di Jakarta.Pada acara yang di adakan universitas Indonesia Jakarta ini di adakan di lokasi wisata EMBUNG Pendem yang berada di desa Pendem kecamatan Ngariboyo kabupaten Magetan dan juga di hadiri forpinca kecamatan Ngariboyo kabupaten Magetan serta kepala desa se wilayah kecamatan Magetan serta Kapolres,danramil beserta perwakilan anggota dan juga dari universitas Indonesia itu sendiri.

Sedangkan pada tanggal 9 Desember setiap tahun seluruh dunia memperingati hari Anti korupsi yang di peringati setiap tahun.Dalam hal ini semua yang terkait masalah apa yang di maksud dengan korupsi itu sendiri juga di jabarkan lebih jelas lagi agar kita semua tau tentang apa itu korupsi dan kita akan lebih hati hati lagi dalam menjalankan tugas dan peran yang di jalankan dalam menjalankan tugas sehari hari, korupsi bisa terjadi di lingkup pemerintahan dan istutusi manapun yang bisa melakukan hal tersebut secara pribadi serta bisa di lakukan secara kelompok yang ikut membantu tindak kejahatan tersebut.

Kepala desa Kusnanto selaku kepala desa sangat berterimakasih kepada pihak universitas Indonesia yang jauh jauh dari Jakarta ke Jawa timur khusus nya di wilayah Ngariboyo ini memberikan pelatihan serta sosialisasi masalah tindak pidana korupsi yang lagi marak di dunia media yang sudah kami sebutkan di atas, Yang artinya dengan adanya pengarahan yang cukup panjang lebar masalah korupsi ini merupakan bentu apresiasi yang baik dan sangat di dukung bagi kepala desa di wilayah Ngariboyo agar dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa atau pemdes yang di kecamatan sendiri agar dalam menjalankan tugas nya tidak melanggar hukum dan artinya roda pemerintahan tersebut bisa berjalan lancar dan aman serta program program yang di jalankan sudah sesuai aturan dan perundang undangan dalam tata pemerintahan yang sudah di sepakati dalam MUSDES desa maupun dalam persetujuan yang dalam acara musyawarah bersama sudah menyepakati secara terbuka dan transparan.

(beni BRT Mgt.)

 536 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *