Diduga Tumpang Tindih, Proyek P3-TGAI dan POKMAS di Desa Torjunan Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang Madura, Terancam Dilaporkan..?!!

Diduga Tumpang Tindih, Proyek P3-TGAI dan POKMAS di Desa Torjunan Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang Madura, Terancam Dilaporkan..?!!

indopers.net, Sampang (Madura) – Desa Torjunan adalah salah satu desa di wilayah Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur yang dinilai memiliki areal yang tidak datar sehingga banyak membutuhkan tembok penahan tanah (TPT).

Selain tekstur tanah yang turun naik Desa Torjunan memiliki areal persawahan yang luas, dimana areal persawahan milik masyarakat desa setempat serta tanah Desa yang merupakan aset Pemerintah Desa Torjuan yakni tanah kas desa “TKD” diperkirakan cukup luas. Sehingga proyek saluran irigasi di desa Torjunan tersebut dinilai sangatlah penting.

Baru – baru ini Desa Torjunan tersebut mendapat kucuran dana dari pemerintah melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) untuk kegiatan saluran irigasi serta dana hibah yang turun langsung ke Kelompok masyarakat (POKMAS) Akan tetapi dalam pelaksanaan ada dugaan dikerjakan asal – asalan serta rawan penyelewengan.

Hal itu terlihat dari dugaan tumpang – tindih antara bangunan lama dengan yang baru. Sebagai mana yang disampaikan salah seorang warga Desa Torjuan yang kebetulan saat itu menjadi pekerja namun enggan disebut namanya.

Dalam keterangannya bahwa “bangunan lama cuma dibersihkan dengan sikat mas, agar kelihatan baru. katanya saat dikonfirmasi.

Menyikapi berbagai informasi yang berkembang terkait bangunan proyek irigasi P3-TGAI Desa Torjunan tahun 2021 tersebut, tim investigasi dari LSM PKN kabupaten sampang akan menggali sejumlah informasi dan mengumpulkan bukti – bukti terkait pekerjaan Tembok penahan tanah serta saluran irigasi tersebut, misal kedalaman pondasi, kwalitas campuran pasir – semen, kwalitas batu, kwalitas semen (yang kesemuanya itu akan berdampak terhadap kekuatan sebuah bangunan), volume pekerjaan dan lain-lain. yang nantinya akan dijadikan sebagai bahan atau pendukung untuk laporan ke aparat penegak hukum.

Dalam keterangannya korlap tim investigasi PKN juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan kirim surat dalam bentuk Somasi ke Kantor terkait, guna mohon klarifikasi perihal system pengawasan dan bentuk pendampingan pada pekerjaan proyek P3-TGAI Desa Torjunan dan desa lainnya. Selain Desa Torjunan proyek pembangunan juga turun ke beberapa desa di kabupaten sampang.

Selain proyek irigasi tersebut, PKN juga akan mendalami informasi terkait pengelolaan aset desa Torjunan berupa Tanah Kas Desa (TKD), dirinya mengatakan akan mengumpulkan sejumlah informasi, berapa kira – kira pendapatan asli desa Torjunan yang diperoleh dari sewa TKD yang masuk ke APBDes..?!!

(Red).

 831 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!