Monitoring Dan Evaluasi Kegiatan Penilain Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam atau Unit Simpan Pinjam tahun 2021

indopers.net, Tulungagung (Jatim) – Pada hari senen 20/12/2021 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro gelar kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Kegiatan Penilian Kesahatan Koperasi Simpan Pinjam atau unit simpan pinjam tahun 2021,bertempat di Gedung Pertemuan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro,di hadiri 25 perwakilan koperasi kabupaten tulungagung.

Dalam kegiatan kali ini, Kepala Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Dr. Slamet Sunarto M.Si melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan pengawasaan Muhani S.Sos.MM, menyampaikan ada 1420 Koperasi di Kabupaten Tulungagung. Untuk Koperasi yang aktif hanya 753 dan sisanya tidak aktif. Untuk Tahun 2021 ini Penilaian dilakukan kepada 72 Koperasi.
Khusus kegiatan kali ini untuk Monitoring dan Evaluasi Penilaian Kesehatan Koperasi menindak lanjuti kegiatan yang telah berjalan .
” Kegiatan kali ini adalah Monitoring dan Evaluasi Penilaian kesehatan ,ini tindak lanjut dari penilaian kesehatan Koperasi, yang mana dari penilaian tersebut muncul predikat Koperasi. Ada Koperasi Sehat, Cukup sehat , Dalam Pengawasa dan Dalam Pengawasan Khusus” ujarnya.
Muhani menambahkan kegiatan ini untuk menguraikan Koperasi yang telah dinilai untuk dievaluasi.” Pada kegiatan ini dikumpulkan Koperasi yang kemarin dinilai dievaluasi, kekuranganya dimana dan untuk sebuah rekomendasi agar kedepan ada pembenahan. Dan perlu diketahui bahwa penilaian koperasi dilakukan setiap tahun karena ini menyangkut Profil Koperasi., ada Resiko, Managemen, Tata Kelola dan sebagainya. Penilaian Koperasi merupakan Indikator Koperasi berkwalitas.” ujarnya.
Muhani juga menyampaikan bahwa Koperasi yang katagori Sehat Dan Cukup Sehat nilainya diatas 66. Dan untuk nilai dibawah nilai 66 masuk Katagori dalam Pengawasan dan Pengawasan Khusus. Dan untuk Katagori dalam Pengawasan Khusus nantinya akan diberikan Pembinaan.
( lgeng)
548 total views, 1 views today