Tujuh Fraksi Setujui Promperda Tahun 2022 , Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Berjalan Mulus
indopers.net, Tulungagung (Jatim) – Tujuh fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan Perda APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2022 ini dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Graha Wicaksana Lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (24/11).
Juga untuk pelayanan dan peningkatkan sarana cetak( KTP) untuk memperlancar tentang pelayanan Adminduk.
Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga memprioritaskan tenaga kerja non ASN dilingkup Pemkab Tulungagung untuk difasilitasi asuransi BPJS ketenagakerjaan.
“Berharap, untuk kedepannya Bupati Tulungagung supaya memprioritaskan penganggaran untuk pemberdayaan masyarakat dan pemulihan ekonomi dari dampak Dari Pandemi Covid-19, karena pada tahun 2022 sudah memasuki New Normal.
Harapan terakhir, agar pemerintah menambah anggaran di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi demi kelancaran pelayanan, karena Tulungagung merupakan pusat PMI yang berdampak pada devisa, pertumbuhan ekonomi.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Heru santoso juga mengapresiasi pembangunan RSUD di Campurdarat agar bisa beroperasi pada akhir tahun 2022, namun diminta agar dipersiapkan secara matang sarana pendukungnya termasuk SDM yang baik dan alat-alat kesehatannya, bukan hanya sekedar ada sebagai pelayanan dasar.
“Kami pun bangga dengan management dan dan branding RSUD Iskak banyak prestasi. Untuk pelayanan kepada masyarakat khususnya pasien baik rawat inap, jalan dan pelayanan poli juga perlu ditingkatkan kualitas pelayanannya,” paparnya.
Fraksi PDI Perjuangan meminta dalam rangka mempercepat kebangkitan ekonomi masyarakat Tulungagung, maka sentuhan dinas terkait terhadap pelaku dunia usaha sektor jasa perdagangan dan industri agar lebih dioptimalkan dengan bantuan modal kerja dan usaha serta pembukaan jaringan pemasaran secara lebih luas, termasuk di dalamnya fasilitas terhadap hak cipta atau hak paten untuk para pelaku usaha kreatif.
Fraksi PDI Perjuangan nenyadari dampak Pandemi Covid-19 ini luar biasa memukul sendi-sendi ekonomi termasuk sektor retribusi dan pajak daerah, namun PDI Perjuangan meminta kondisi ini jangan menjadi alasan bagi dinas terkait pendapatan untuk tidak berusaha meningkatkan pendapatan daerah yang bisa dioptimalkan tidak sekedar dari pajak dari BPHTB.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar bagian perijinan dan penanaman modal berinovasi serta kreatif untuk menarik dunia investasi supaya bisa masuk wilayah Kabupaten Tulungagung, khususnya membuka investasi untuk padat karya.
Hasil Pembahasan Final Rancangan Peraturan daerah KabupatenTulungagung tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 (Bahan Evaluasi Gubernur).
RAPBD 2022
PENDAPATAN Rp. 2.508.713.753.391.00 3
BELANJA Rp. 2.666.839.183. 03.00
SURPLUS/(DEFISIT) Rp. (158.125.430.312,00)
HI Pembiayaan Penerimaan Pembiayaan Rp. 175.000.000.000,00 2.
Pengeluaran Pembiayaan Rp. 16.874.569.688,00
Pembiayaan Netto Rp. 138125 40012,00
Silpa Tahun berkenaan. Rp 0,00
Dengan memperhatikan dan mencermati dinamika pembahasan terhadap rancangan Peraturan Daerah diatas, dilakukan dan telah di kaji oleh Fraksi PDI Perjuangan secara mendalam.
Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna, menyatakan terimakasihnya karena anggota DPRD Tulungagung telah menyetujui penetapan Perda APBD Tulungagung Tahun 2022. Ia pun akan melaksanakan catatan fraksi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna.
“Kami berterima kasih pula dengan catatan yang diberikan fraksi dalam pandangan akhirnya. Semua akan kami tindak lanjuti dan aplikasikan,” jelas nya.(lgeng)
715 total views, 1 views today