DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Tentang Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD 2022 Dan Rancangan Akhir RPJMD 2019-2024

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Tentang Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD 2022 Dan Rancangan Akhir RPJMD 2019-2024

indopers.net, Sampang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang gelar kegiatan rapat paripurna tentang nota penyampaian Bupati Sampang terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2022 dan rancangan akhir perubahan RPJMD 2019-2024

Kegiatan tersebut di gelar di ruang Graha Paripurna jalan wijaya kusuma kecamatan Sampang Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur pada hari sinin 01/11/2021

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Sampang, Wakil Ketua serta anggota dewan, Bupati Sampang, Sekretaris Daerah, Asisten, staf Ahli, Camat se Kabupaten Sampang serta Organisasi Perangkat Daerah

Namun rapat paripurna kali ini ada yang spesial karena sebelum sidang di mulai, semua para tamu undangan yang hadir melantunkan sholawat bersama dalam nuansa menyambut hari lahir Baginda Nabi Muhammad SAW yang di komandoi oleh anggota Dewan yakni Baihaki

Setelah itu, Fadol selaku ketua DPRD Sampang secara resmi membuka sidang paripurna dengan mengatakan bahwa anggota dewan yang hadir sebanyak 31 dan 14 anggota tidak hadir dengan keterangan ijin, maka sidang sudah bisa di mulai karena sudah sesuai dengan tata tertib dewan nomor 14 tahun 2019 pasal 7 ayat 1

“Perlu kami beritahukan bahwa Banmus telah mengadakan rapat pada tanggal 25 oktober 2021 dengan tim TAPD dan tim raperda guna membahas surat Bupati Sampang tanggal 18 oktober 2021 dengan nomor 900/980/434.302/2021 dan surat Bupati Sampang tanggal 20 oktober 2021 nomor 050/537/434.301/2021.” Kata Fadol Saat pidato

Sementara H. Muji sebagai anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD menyampaikan beberapa agenda kegiatan yang telah di susun diantaranya adalah

  1. Pada 1 November 2021 DPRD Sampang gelar kegiatan rapat paripurna tentang nota penyampaian Bupati Sampang terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2022 dan rancangan akhir perubahan RPJMD 2019-2024
  2. Tanggal 2 s/d 3 November 2021 pembahasan di tingkat Fraksi atas raperda tahun 2021-2022 dan
  3. Tanggal 4 november 2021 rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Bupati Sampang terhadap raperda TA 2022

(Man)

 474 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *