Pengacara AIPBR Desak Aparat Penyidik Polres Bogor Usut Tuntas Proses Hukum Penganiayaan Wartawan di Bogor
indopers.net, Bogor – Julianta sembiring SH. Ketua Advokat AIPBR atau Aliansi Insan Pers bogor raya mendesak aparat tim penyidik polres agar menangkap oknum pelaku pemukulan salah anggota AIPBR bernama Sabar Marpaung yang juga seorang wartawan.
Kepada Wartawan MCNN usai menghadiri gelar perkara terkait aksi kekerasan yang di lakukan sejumlah anggota Gerakan Pemuda Khabah saat unjuk rasa berlangsung.
“Setelah menghadiri acara gelar perkara selasa (26/11/2021) hari ini mapolres bogor. tentunya berharap agar persoalan ini tuntas secara hukum karna, itu penyidik saya harapkan melakukan kegiatan proses penyelidikan agar menyeret pelaku. ” Tegas Julianta.
Julianta. SH. juga meminta, agar semua anggota pengurus AIPBR. jangan terpancing emosi dan terprokasi karna proses hukum masih di jalankan.”Tegas Julianta. SH.
Sementara itu terkait gelar perkara yang di hadiri Julianta. SH Ketua, Dewan AIPBR Leonardo B PURBA SE. SH. Angkat bicara dan menaggapinya. “Setidaknya proses penyelidikan di kawal oleh seluruh anggota AIPBR agar proses hukum dapat tuntas. ” Tegas Leo. Purba SE. SH.
Ketua Dewan Penasehat AIPBR, itu berharap agar proses ini selesai karna ini selain menyangkut martabat Insan Pers di tanah air dalam, menegakan proses demokrasi. ‘Pungkasnya.
Sementara Rahmad Hidayat Lubis yang akrab di sebut Baron ketua divisi okk fpii mengatakan pihaknya meminta agar pihak polres kab Bogor tidak menunda” lagi dan segera menangkap pelaku penganiayaan yang menimpa rekan jurnalis sabar aman Marpaung agar permasalahan aksi damai yang berujung penganiayaan ini segera di tuntaskan.karena sudah berjalan berbulan” permasalahan tidak kunjung usai,sementara hasil fisum,berita acara perkara,pemeriksaan saksi – saksi sudah Di tempuh.ketua divisi okk fpii meminta agar presisi hukum dapat ditegakan di bumi tegar beriman ini,”tegasnya”.
(sopian A)
447 total views, 1 views today