Gempar NKRI: Mafia Tanah di Tompo Bulu Maros Sulawesi Selatan Bikin Resah Rakyat Kecil
indopers.net, Maros (Sulawesi Selatan) – Sekertaris DPP Gempar NKRI Hazairin.SH, mengungkap adanya mafia tanah yang membuat resah masyarakat kecil di Kabupaten Maros, Sulsel. Ia meminta Satgas Mafia Tanah di Sulsel untuk menyelidiki mafia tanah yang meresahkan warga di desa Tompo Bulu Kecamatan. Tompo Bulu Maros.
” Hal ini sejalan intruksi presiden RI Jokowi terkait bongkar mafia tanah yang meresahkan rakyat kecil. Seperti yang dialami Naima Karaeng Dingin yang merasa tidak pernah menanda tangani maupun jempol Surat pembelian tanah Naima Karaeng Dingin kepada H. Sanusi (pengusaha mobil di Maros),”ujar Hazairin.
Diketahui, sengketa tanah di tengah masyarakat masih menjadi persoalan serius khususnya di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Kali ini sengketa tanah dialami nenek Tua Naima Karaeng Dingin.Warga Dusun Bando Ujung Desa Tompo Bulu Kecamatan Tompo Bulu Maros
Tanah tersebut yang terletak Poros jalan Masale Dusun masale dahulu Sekarang dusun Lokayya Desa Tompo bulu kecamatan Tompo Bulu adalah milik Naima Karaeng dingin dari hasil perkawinan suaminya A. Selamet Kaemuddin Dg. Naba. Ia mengaku sama sekali tidak pernah Menjual dan dipindah tangankan tanah tersebut yang luasnya 1,5000 meter.Ke H Sanusi, Kalau Haji Sanusi bilang sudah Di beli itu Pembohong
Dia juga menyatakan sebagai istri A. Selamet Kaemuddin Dg. Naba bersama Ahli waris lainya termasuk Anak Saya Andi Agus Karaeng Mile tidak pernah menanda tangani surat apapun terkait jual beli tanah milik suaminya Andi Selamat Kaimuddin Dg Manaba Dimana tanah tersebut PBB- atas nama Naima Karaeng dingin istri Andi Selamat Kaimuddin Dg Manaba
Menurut H.Sanusi pengusaha Maros yang juga mengklaim tanah tersebut sudah disertifikat kan atas Nama H.Sanusi, tapi dia tidak mampu memperlihatkan dasar apa pembelian tanah tersebut.Apaka lewat Notaris atau desa Dan Camat sehingga di munculkan sertifikat yang dimaksud di tulis Salah Satu Media online.Atas nama H.Sanusi
Sementara menurut Pelaksana Tugas Kades Tompo Bulu, Kabupaten Maros, Firman mengatakan, akan melakukan mediasi kepada mereka yang saling mengklaim kedua belah pihak. Karena, dalam hal ini pihak pemerintah desa harus betul- betul sesuai tupoksinya dan tidak bisa mengatakan ini yang benar dan ini yang salah.
Sebab, belum ada bukti- bukti yang bisa dilihat di masing- masing pihak yang mengklaim dan pihak pemerintah desa bukan tim audit, cuma bisa memfasilitasi atau memediasi kedua belah pihak.
“Pihak desa sudah melayangkan surat pemanggilan kepada H.Sanusi untuk dengar keterangannya dan pihak ibu Naima,”jelasnya.
(rudy suwondo)
521 total views, 1 views today