Keluarga Korban Penyerobotan Tanah di Lampung Utara Kirim Surat ke Kapolri dan Minta Bantuan Penyelesaian

Keluarga Korban Penyerobotan Tanah di Lampung Utara Kirim Surat ke Kapolri dan Minta Bantuan Penyelesaian

indopers.net, Jakarta – Hari ini Kamis (30/09/2021) Relawan Jokowi sekaligus ahli waris keluarga besar Almarhum M. Nawawi (Jhoni Erik Jefri Yani) mengambil keputusan untuk langsung menyurati Kapolri Drs.Listyo Sigit Prabowo,M.Si. Untuk dapat membantunya menyelesaikan masalah penyerobotan tanah oleh pihak Prokimal yang terjadi di Way Abung III Desa Penagan Ratu ,dusun Penagan Jaya Kecamatan Abung Timur kabupaten Lampung Utara dari tahun 1957 tanah tersebut milik keluarga Almarhum Nawawi kemudian diserobot oleh oknum pihak prokimal.

Menurut keterangan Erik yang mewakili keluarga Almarhum Nawawi, meminta Kapolri agar menyelesaikan sengketa tanah yang diserobot oleh oknum. Terlebih karena Presiden RI Joko Widodo telah menginstruksikan secara langsung pada Kapolri untuk memberantas mafia tanah, oleh sebab itu. “Kami berharap Kapolri bisa menerima surat resmi dari keluarga kami, dan bisa menerima audiensi atas persoalan sengketa tanah agar persoalan ini bisa terselesaikan,” ujarnya.

“Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan akan menjalankan instruksi Presiden RI Joko Widodo untuk mengusut mafia tanah guna memberi kepastian hukum pada masyarakat. Itu instruksi langsung dari Presiden RI jadi perhatikan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjend Rusdi Hartono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan Kamis ( 30/09/2021).

“Polri akan bekerja maksimal dalam mengusut mafia tanah, termasuk menindak aparat apabila turut bermain didalamnya,” imbuhnya.

” Namun Polri tetap berpegang pada asas semua orang sama di depan hukum, Termasuk dalam penanganan mafia tanah. Rusdi juga menghimbau masyarakat agar melaporkan dan mempercayakan pada Polri dalam menuntaskan kasus mafia tanah,” ungkapnya.

” Silahkan saja dilaporkan jika ada mafia tanah, karena sudah jelas instruksi Presiden RI dan sudah pasti polri akan menegakkan hukum. Siapapun dia ‘equality before the law’ ( siapapun sama di depan hukum) yang berlaku di negeri ini,” tegas Rusdi di Istana Bogor Kamis (30/08/2021).

Presiden RI Joko Widodo juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk memberantas mafia tanah dan jangan sampai ada aparat hukum yang mem-backingi mafia tanah tersebut. Polri juga diminta agar dapat memperjuangkan hak masyarakat serta tegakkan hukum secara tegas.

[syam]

 520 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!