DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Tentang, Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2021
indopers.net, Sampang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang gelar kegiatan rapat paripurna tentang nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Raperda perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021

Kegiatan tersebut di gelar di ruang Graha Paripurna jalan wijaya kusuma kecamatan Sampang Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur pada hari kamis 16/09/2021
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Sampang, Wakil Ketua serta anggota dewan, Bupati Sampang, Sekretaris Daerah, Asisten, staf Ahli, Camat se Kabupaten Sampang dan Organisasi Perangkat Daerah
Ketua DPRD Sampang, Fadol saat membuka sidang mengatakan bahwa menurut daftar hadir, maka sidang paripurna sudah bisa di mulai karena sudah sesuai dengan tata tertib dewan nomor 14 tahun 2019 pasal 107 ayat 1
Fadol juga mengatakan bahwa sebelumnya Badan Musyawarah telah mengadakan rapat dengan TAPD dan tim Raperda guna membahas surat bupati Sampang tanggal 13 September 2021 nomor 900/706/434.302/2021 perihal penyampaian dokumen hal-hal peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021
Di tempat yang sama, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi membacakan dan menjelaskan tentang Perubahan Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2021
Sementara Sekretaris Dewan H. Moh Anwari mengatakan bahwa rapat paripurna tersebut di hadiri oleh 30 anggota DPRD, sementara 15 anggota DPRD lainnya tidak hadir dengan keterangan izin.
(Man)
378 total views, 1 views today