Pemberitaan Pekerjaan Program Sandes di Pinrang Sulawesi Selatan Yang Asal – Asalan, di Bantah Ketua Aliansi KSM Pinrang
indopers.net, PINRANG – Ketua aliansi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) se Kabupaten Pinrang Darwis Gonrong, pada pekerjaan program Sandes tahun anggaran 2021 di Kabupaten Pinrang yang di kabarkan bermasalah, mendapat jawaban positif.”
Darwis mengatakan, “bahwa pekerjaan Program Sandes tahun anggaran 2021 yang saat ini masuk dalam tahap 100%, dilaksanakan dengan mengacu pada Juklak (petunjuk pelaksanaan) dan Juknis (petunjuk teknis) dan diawasi oleh tenaga ahli yang dikenal dengan istilah Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).
“Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) itu sendiri di bagi menjadi dua orang yaitu tenaga teknis dan tenaga pemberdayaan.” Serta melaporkan setiap harinya hasil pengamatan pekerjaan sandes di beberapa titik di Kabupaten Pinrang secara intens ke pada Fasilitator Kabupaten yang diteruskan kepada pihak PPK provinsi Sulawesi Selatan.” Ungkap Darwis pada Kamis (02/09/2021) siang.
Darwis menambahkan, ” untuk pekerjaan fisik program sandes di beberapa titik di Kabupaten Pinrang, akan di kondisikan dengan lahan penerima manfaat yang mana diketahui penerima manfaat ini adalah masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBPR)”.
“Sedangkan untuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang mengelola program ini itu dibentuk dari hasil rapat bersama para penerima manfaat disaksikan kepala Desa atau lurah setempat yang nantinya dikeluarkan surat keputusan (SK) pengurus kelompok swadaya masyarakat dari Lurah atau Desa setempat.” Bebernya.
“Terkait pemberitaan yang mengatakan bahwa pekerjaan fisik program sandes di 10 titik Kabupaten Pinrang yang asal asalan itu, tidak lah benar, kata Darwis.
Sebab kata dia, “pekerjaan fisik ini berdasarkan juklak dan juknis dari Satker Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman (PSPLP) Bidang Cipta Karya Provinsi Provinsi Sulsel dan diawasi oleh kepala Satker serta PPK melalui Fasilitator Kabupaten dan tenaga fasilitator pendamping lapangan bersama kelompok swadaya masyarkat (KSM) setempat.”
“Jadi, apabila ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan juklak dan juknis dari Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman (PSPLP) Bidang Cipta Karya Provinsi Sulawesi Selatan, apalagi dikerjakan asal asalan itu otomatis akan dilakukan peninjauan dan pembongkaran secara langsung.”
“Sedangkan terkait dengan pembangun program sandes pada bangunan fisik WC, kata Darwis sudah sesuai standar SNI dengan mengatur jarak bilik WC dengan sumber air bersih warga yang dikondisikan dengan ketersediaan lahan penerima manfaat.” Tegasnya.
“Saat ini sudah tahap 100% pembangunan pekerjaan fisik program sandes di beberapa titik, dan semua item pekerjaan didalam program ini melalui proses pengetesan (commissioning test) dari PPK satker PSPLP Provinsi Sulsel yang disesuaikan dengan progres mingguan dan bulanan dari laporan Ketua KSM kepada pendamping tenaga fasilitator lapangan untuk dipertanggung jawabkan dihadapan PPK dan Ka Satker PSPLP Provinsi Sulsel .”
Terpisah dikonfirmasi awak media, “Uppy salah satu penerima manfaat mengatakan kepada awak media bahwa dirinya sangat bersyukur telah mendapatkan bantuan bangunan fisik WC pada program Sandes tahun anggaran 2021.”
“Program ini sangat membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah, kata Uppy disela sela kegiatan pembersihan bangunan WC miliknya.”
“Dimana selain diberikan bantuan bangunan fisik WC secara gratis, secara langsung kita juga telah mendapatkan lapangan pekerjaan pada pembangunan WC tersebut bahkan kita mendapat gaji dari pekerjaan itu.” Tutur Uppy.
“Jadi tidaklah mungkin pekerjaan fisik program sandes di beberapa titik di Kabupaten Pinrang dikerjakan asal asalan seperti pada pemberitaan yang beredar di beberapa media sosial. Karena program sandes ini intinya “Dari Dan Untuk Masyarakat.”
(rudy suwondo)
1,012 total views, 1 views today