Gebyar Vaksin Gelombang II di Makassar Siapkan 15.000 Vaksin
indopers.net, Makassar
Gebyar Vaksin gelombang kedua di Makassar akan digelar dengan menyiapkan kuota sebanyak 15.000 dosis. Kegiatan itu dilaksanakan selama dua hari pada 26 dan 27 Agustus, pukul 08.00–15.00 wita.Kebutuhan Vaksin Jawa Timur Kurang 4,2 Juta untuk Dosis Kedua
Subhan Djaya Mappaturung, Ketua Satgas Covid-19 Kalla seperti ditulis indopers.net di Makassar mengatakan, gebyar vaksinasi gelombang II itu diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksin pertama maupun kedua. ”Kami kembali mengajak masyarakat untuk mengikuti Gebyar 75.000 Vaksin yang kini sudah memasuki gelombang kedua. Mari kita terus bergerak bersama keluar dari pandemi ini yang kunci keberhasilannya dengan melakukan vaksinasi,” ujar Subhan.
Untuk lokasi vaksinasi dosis pertama, yaitu Gedung Lestari Bosowa dan Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Arab (Stiba) Antang. Sedangkan lokasi vaksinasi dosis kedua dilaksanakan di Wisma Kalla, Mal Ratu Indah (MaRI), Nipah, dan Masjid Al Markaz.
Gebyar vaksinasi kedua ini khusus diberikan kepada peserta vaksin pertama 28 dan 29 Juli dan telah mengikuti program 10.000 Vaksin untuk Makassar. Peserta yang telah vaksin pertama pada gelaran 10.000 Vaksin untuk Makassar harus mengikuti vaksin di lokasi vaksin yang sama pada lokasi tahap 1, kecuali peserta yang mengikuti vaksinasi di Graha IDI berpindah lokasi ke Wisma Kalla.
”Kami pun mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan ketentuan yang perlu disiapkan sebelum ke lokasi vaksinasi demi lancarnya kegiatan ini,” tambah Subhan.
Adapun ketentuan untuk mengikuti vaksinasi, peserta mendaftar langsung di tempat dengan wajib membawa KTP untuk peserta umur 18 tahun ke atas dan membawa kartu keluarga untuk peserta 12–17 tahun. Selain itu, wajib makan sebelum melakukan vaksinasi, wajib menjaga protokol kesehatan selama di area vaksinasi, dan wajib membawa alat tulis sendiri untuk pengisian kartu vaksin.
Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, wajib membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis. Bagi ibu hamil diperkenankan mengikuti kegiatan vaksinasi jika usia kandungan sudah 13 minggu dan berada di trimester kedua kehamilan.
”Bagi peserta vaksin tahap II yang sebelumnya mengikuti vaksin tahap 1 pada program 10.000 Vaksin untuk Makassar wajib membawa kartu kontrol tahap I. Kegiatan ini juga terbuka bagi peserta vaksinasi tahap 2 yang sebelumnya tidak mengikuti vaksin tahap 1 program 10.000 Vaksin untuk Makassar dan akan dilayani pukul 13.00–15.00 wita,” papar Subhan Djaya Mappaturung.
Menurut Subhan, Kalla terus berkomitmen untuk terus memberi kontribusi dalam berbagai gerakan vaksinasi untuk mendukung program pemerintah memperluas cakupan vaksinasi massal. Khususnya di Kota Makassar.
”Saat ini, vaksinasi merupakan kunci keberhasilan untuk keluar dari pandemi sehingga perekonomian dapat kembali berjalan dengan baik,” tutur Subhan.
(rudy suwondo)
264 total views, 1 views today