Pengeroyokan Ke Sejumlah Jama’ah Sholawat, Satreskrim Polres Pasuruan Santuy.
indopers.net, Pasuruan
Kredibilitas serta keseriusan penanganan laporan/aduan di Satreskrim Polres Pasuruan kembali menjadi sorotan lantaran lambannya penanganan laporan yang mereka terima, serta tidak adanya kejelasan perkembangan yang signifikan.
Perlu diketahui bahwasanya beberapa bulan lalu (hampir satu tahun) Satreskrim Polres Pasuruan telah menerima pelimpahan kasus dari Polsek Rembang terkait adanya penganiayaan kepada jama’ah sholawat yang berada di Desa Pajaran Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan.
Dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi sendiri diketahui bahwasanya ada beberapa jama’ah sholawat yang mengalami pemukulan hingga luka-luka, bahkan video penganiayaan anggota jama’ah sholawat sendiri sudah tersebar luas.
Jama’ah sholawat yang diketahui menjadi korban juga sudah dilakukan visum di RS. Masyitoh Bangil sesuai petunjuk dari petugas Polsek Rembang sebagai bukti adanya penganiayaan yang terjadi, dan sudah mereka lampirkan hasil visum tersebut.
Akan tetapi yang patut disayangkan hingga saat ini Satreskrim Polres Pasuruan diduga tidak serius dalam menanganinya, karena hingga saat belum menetapkan satupun tersangka dalam kasus tersebut.
Informasi yang dihimpun awak media terkait siapa saja yang dilaporkan diketahui ada beberapa nama, antara lain DS, AD, TL serta AZZ, MS, AT serta SH yang diduga sebagai profokator massa untuk menganiaya para jama’ah sholawat.
Menanggapi hal tersebut, saat awak media konfirmasi melalui salah satu penyidik yang bernama Dody pada Hari Senin (09/08/21) menyampaikan “masih proses dan segera akan kita panggil dalam minggu-minggu ini,” ujarnya.
“Hingga saat ini juga yang dipanggil untuk sebagai saksi saja, kita belum menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan jama’ah sholawat tersebut,” lanjut Dody.
Kuasa hukum korban Imam Bukhori, SH pada awak media menyampaikan “kasus ini sudah lama kita laporkan dan sudah di terima, Satreskrim Polres Pasuruan seakan tidak serius dalam menanganinya,” papar Imam Bukhori.
“Ingat, fungsi dan tugas kepolisian adalah mengayomi masyarakat dan Kasatreskrim yang baru di lantik kemarin juga berjanji akan membasmi premanisme di Pasuruan ini,” imbuh Imam.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo saat di konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp pada Hari Minggu pagi (22/08/21) belum memberikan konfirmasi/klarifikasi sama sekali terkait stagnannya penanganan kasus tersebut, hingga berita ini di tayangkan,”Pungkasnya.
( rudy Tim )
271 total views, 1 views today