Masyarakat Mencurigai Papan Nama Proyek Milyaran Rupiah Sengaja Tidak Dipasang.

Masyarakat Mencurigai Papan Nama Proyek Milyaran Rupiah Sengaja Tidak Dipasang.

indopers.net, MAGETAN – Pekerjaan pemasangan jaringan pipanisasi Spam IKK Takeran yang dikeluhkan masyarakat, dan dicurigai papan nama proyek sengaja tidak dipasang di lokasi pekerjaan, Sehingga publik merasa kebingungan dari mana asal proyek dan berapa besaran nilai kontrak proyek tersebut. Diduga proyek tersebut melanggar undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).

Proyek yang didanai pemerintah tidak mencantumkan papan nama proyek dalam pengerjaannya, diduga bukan hanya melanggar Undang – Undang keterbukaan informasi publik (KIP), tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012, tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai oleh negara (APBN).

Menurut salah satu pekerja saat dikonfirmasi mengatakan tidak tahu kontraktor yang mengerjakan, Dirinya hanya tahu mandor proyek yang menyuruhnya bekerja.” Saya hanya pekerja harian tidak tahu siapa kontraktornya,”ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Diketahui proyek ini banyak mendapatkan keluhan warga yang dilewati proyek pemasangan pipa, akibat galian dan tanah bekas yang banyak berserakan dan mengganggu aktivitas dan kebersihan lingkungan.” Kita semua tidak tahu kepada siapa harus sampaikan keluhan ini karena tidak ada papan nama dan hanya ada rambu bergambar PDAM dan PUPR,’ ungkap beberapa warga yang di temui di beberapa desa yang dilalui proyek tersebut.

Dari penelusuran warga dan beberapa media sebenarnya proyek tersebut ada papan namanya namun diduga sengaja tidak di pasang. Diihat dari kontraknya proyek sudah dimulai pada bulan Mei 2021 lalu, Diketahui proyek tersebut bernama pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK Takeran sumber dana dari APBN tahun 2021.

Dari papan nama yang ditemukan proyek dengan nilai 6.170.371.000 dengan masa kontrak 180 hari (10 Mei – 6 Nopember 2021) dengan nomor kontrak 03/PPK.AMI/APBN 2021/05 Mei 2021 dikerjakan PT Era Tama Putra Prakarsa dan konsultan PT Skala Pilar Lima .

Diketahui papan nama ditemukan di salah satu rumah yang diduga dijadikan bascame di salah satu Desa Di Kecamatan Kawedanan. Hingga sekarang banyak warga yang mempertanyakan alasan tidak dipasangnya proyek milyaran rupiah yang pengguna manfaatnya PDAM Lawu Tirta seperti yang disampaikan oleh Dirut PDAM Lawu Tirta pada pemberitaan di media ini sebelumnya, jelas jelas ini sudah menyalahi aturan yang sebenarnya, sebab di dalam peraturan sudah di jelas setiap pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran APBN atau belanja negara kita semua harus tahu terkait informasi kegiatan itu sendiri yang di mana pekerjaan itu sudah berjalan namun kenyataan di lapang papan pekerjaan tersebut tergeletak di satu rumah warga yang pada intinya baik masyarakat maupun awak media pun tidak akan tau dan dak bakalan tau kalau papan nama tidak terpasang hanya tergelatak begitu saja yang jelas jelas nilai pekerjaan tersebut tidak sedikit namun berujung milyard an rupiah.

(beni Mgt).

 2,197 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!