Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar, Kodam XII/Tpr Amankan 21,4 Kg Sabu dan Serahkan WNA Malaysia ke BNNP Kalbar
indopers.net | Pontianak (Kalbar) – Komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan dan membentengi negara dari peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil nyata.
Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si, yang diwakili oleh Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., secara resmi menyerahkan barang bukti berupa 21,4 Kilogram narkotika jenis sabu beserta satu orang terduga pelaku warga negara asing (WNA) asal Malaysia kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto, S.I.K., S.H., M.H.
Prosesi penyerahan ini berlangsung dengan khidmat di Mapomdam XII/Tpr pada Kamis (11/6/2026).
Kronologi Penggagalan di Jalur Tikus Entikong
Narkotika golongan I seberat 21,4 kilogram tersebut merupakan hasil kejelian dan kesiapsiagaan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad.



Penggagalan penyelundupan dilakukan saat personel melaksanakan patroli senyap atau ambush (penghadangan) di jalur tidak resmi (jalur tikus) sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Rabu (10/6/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, personel Pos Kotis Gabma Entikong yang dipimpin langsung oleh Pasiops Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Kapten Arh Rino Pambudi, S.Tr.(Han)., berhasil mengamankan seorang pria paruh baya berinisial MO (66), yang diketahui berasal dari Johor, Malaysia.
Saat digeledah, pelaku kedapatan membawa 20 paket narkotika yang dikemas rapi di dalam bungkus Teh China berwarna hijau.
Modus tersebut sengaja digunakan oleh pelaku dengan harapan dapat mengelabui petugas di lapangan.
Sinergi TNI, Instansi Terkait, dan Masyarakat Perbatasan
Dalam sambutannya, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi menyampaikan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diserahkan sepenuhnya kepada BNNP Kalbar.
Hal ini dilakukan agar pelaku dapat menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Atas keberhasilan ini, Bapak Pangdam XII/Tpr menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para prajurit dan seluruh instansi terkait yang bertugas di lapangan,” ujar Brigjen TNI Purnomosidi saat membacakan amanat Pangdam.
“Beliau juga menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kedekatan TNI dan warga perbatasan dalam menjalin komunikasi sosial, sehingga sinergi informasi dapat terwujud dengan sangat baik,” tambahnya sekaligus menutup rilis resmi.
Langkah tegas dan cepat yang ditunjukkan oleh jajaran Kodam XII/Tpr ini menjadi bukti nyata bahwa penjagaan di lini batas negara, khususnya di wilayah Kalimantan Barat, terus diperketat.
TNI bersama instansi terkait berkomitmen penuh untuk terus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan lintas negara demi membentengi bangsa dari ancaman bahaya laten narkoba.
(Umar k/Pendam XII/Tpr)
49 total views, 5 views today






