Fantastis..!, Dadan Hindayana Raup 1 Milyar Perhari Dari Korupsi Program MBG
indopers.net | Jakarta – Dadan Hindayana bersama dua eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya diduga melakukan mega korupsi melalui Yayasan siluman bentukan mereka dan mark up harga pengadaan barang.gak tanggung-tanggung dana yang mengalir ke mereka mencapai 1 milyar perhari.
Kejaksaan Agung mengungkap fakta bahwa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, menerima setoran hingga Rp1 miliar per hari dari yayasan bentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang merupakan afiliasi mereka. Yayasan siluman ini sengaja dibentuk untuk mengelola SPPG.
para tersangka melakukan intervensi pengaturan verifikasi di portal resmi mitra BGN. “Yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG. Namun tetap ditunjuk dengan cara pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka,” jelas Syarief di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
“Dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari. Dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP,” tegasnya. Para yayasan ini pun disebut-sebut dikelola oleh keluarga dan kerabat dekat para pejabat BGN.
Beberapa pengadaan yang menjadi sorotan Kejaksaan Agung meliputi pembelian motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai sekitar Rp 1 triliun, 32 ribu pasang sepatu, 31 ribu tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inch. Kesemua pengadaan tersebut diduga tidak sesuai ketentuan dan mengalami markup harga.
Program MBG memang memiliki alokasi anggaran sangat besar, yaitu Rp85,27 triliun pada 2025 dan melonjak drastis menjadi Rp268 triliun pada 2026 yang bersumber dari APBN. (Udn)
122 total views, 122 views today






