Ratusan Lanting PETI Menjamur di Sungai Ngabe Kabupaten KOTIM, Diduga Ada Praktik ‘Sewa Lokasi’ Hingga Ratusan Juta
indopers.net | Kotim (Kalteng) – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kian memprihatinkan. Sebanyak kurang lebih 600 unit lanting (rakit penambang) terpantau beroperasi di aliran Sungai Ngabe, Desa Kawan Batu, Kecamatan Mentaya Hulu, Senin (4/5/2026).

Masifnya kegiatan ini memunculkan kesan bahwa para pelaku seakan kebal terhadap hukum. Pemain Lintas Pulau dan Tarif Fantastis
Berdasarkan penelusuran di lapangan, para penambang yang mengadu nasib di Sungai Ngabe bukan hanya warga lokal.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa para pekerja datang dari berbagai penjuru daerah.

“Penambang di sini bukan hanya warga Desa Kawan Batu. Ada yang dari Sampit, bahkan jauh-jauh datang dari Pulau Jawa, Sulawesi, hingga Sumatra,” ungkap sumber tersebut kepada media.
Ironisnya, terdapat aturan “pungutan” yang cukup terorganisir bagi warga luar desa yang ingin menambang. Untuk bisa memasukkan unit kerja ke lokasi, penambang luar dipatok biaya masuk sebesar Rp20.000.000. Tak berhenti di situ, setiap bulannya mereka diwajibkan membayar uang sewa sebesar Rp10.000.000 kepada pemilik lokasi melalui juru tagih.

Bisnis Sewa Lokasi Beromzet Ratusan Juta
Dari data yang dihimpun, beberapa nama disebut memiliki otoritas atas titik-titik lokasi tambang di Sungai Ngabe. Salah satunya adalah oknum berinisial A (G) yang diduga mengelola sekitar 40 unit lanting sewaan.
Estimasi Pendapatan: Dengan 40 unit lanting, pemilik lokasi tersebut ditaksir meraup hasil sewa hingga Rp400.000.000 per bulan.

Pengelola Lain: Selain nama tersebut, terdapat beberapa nama lain seperti I dan D yang juga menyewakan lahan kepada penambang luar.
Berbeda dengan penambang luar, warga asli Desa Kawan Batu kabarnya dibebaskan dari biaya sewa dan diperbolehkan menambang di mana saja sepanjang aliran Sungai Ngabe.
Jumlah lanting pun diprediksi akan terus bertambah seiring banyaknya rakit-rakit baru yang sedang dirakit oleh warga.
Dampak Konsumsi BBM Skala Besar
Aktivitas 600 unit lanting ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga menyedot BBM dalam jumlah yang sangat besar. Jika satu unit mesin rata-rata menghabiskan 2 jerigen (60 liter) Solar atau Dexlite per hari, maka total konsumsi BBM di lokasi tersebut diperkirakan mencapai:
Keterangan Jumlah
Total Unit Lanting 600 Unit
Konsumsi BBM per Unit/Hari 60 Liter
Total Konsumsi BBM Wilayah 36.000 Liter / Hari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat terkait masifnya aktivitas PETI di Sungai Ngabe yang diduga merugikan negara dan merusak ekosistem sungai tersebut. Masyarakat berharap ada pengawasan serius mengingat peredaran BBM bersubsidi dan praktik pungli di lokasi tersebut semakin terang-terangan.
(Umar k)
1,698 total views, 19 views today






