Polsek Kronjo Gelar KRYD, Tertibkan Aktivitas Debt Collector di Bundaran Tugu Cangkir

Polsek Kronjo Gelar KRYD, Tertibkan Aktivitas Debt Collector di Bundaran Tugu Cangkir

indopers.net | Tangerang (Banten) – Polsek Kronjo, Polresta Tangerang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penertiban aktivitas debt collector atau mata elang di wilayah hukumnya, Senin (2/2/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran utama debt collector yang diduga kerap beroperasi di kawasan Bundaran Tugu Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Kronjo IPTU Bayu Sujatmiko, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama personel Bhabinkamtibmas. Adapun personel yang terlibat yakni Aipda Fitra Trisna Wibowo dan Bripka Heri Arafah, dengan menggunakan satu unit kendaraan patroli KR4.

“Dalam kegiatan KRYD ini, petugas melakukan patroli mobile dan pemantauan di lokasi yang menjadi sasaran,” ujar IPTU Bayu Sujatmiko.

Hasil dari kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas debt collector maupun mata elang di lokasi yang dipantau.

Meski demikian, patroli tetap dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Menurut IPTU Bayu, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kronjo untuk menekan potensi tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“KRYD ini akan terus kami laksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kronjo,” pungkasnya. (Sopiyan A)

 32 total views,  32 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *