Dugaan Pencatutan Nama Universitas Ivet di Tangerang Mencuat

Dugaan Pencatutan Nama Universitas Ivet di Tangerang Mencuat

​indopers.net | TANGERANG (Banten) – Pelaksanaan peresmian kampus yang mengatasnamakan Universitas Ivet di Gedung Gyokai, Tangerang, pada Rabu (11/06/2025) menyisakan tanda tanya besar. Meski acara berlangsung meriah dan terorganisir, muncul dugaan kuat adanya pencatutan nama institusi tanpa izin resmi dari pihak universitas pusat.

​Berdasarkan pantauan di lokasi, panitia penyelenggara tampak sangat siap dengan menyebarkan brosur penerimaan mahasiswa baru yang mencantumkan nomor kontak pendaftaran secara luas kepada masyarakat. Padahal, secara administratif, Universitas Ivet merupakan perguruan tinggi yang berpusat di Jl. Pawiyatan Luhur IV No. 17, Kota Semarang, Jawa Tengah.

​Saat dikonfirmasi, staf resmi Universitas Ivet Semarang memberikan pernyataan mengejutkan. Pihak kampus pusat menegaskan bahwa mereka tidak mengetahui sama sekali perihal acara peresmian yang digelar di Gedung Gyokai, Tangerang tersebut.

​”Universitas Ivet hanya ada satu, yaitu di Semarang. Kami tidak tahu-menahu soal adanya peresmian atau pembukaan cabang di Tangerang pada tanggal 11 Juni kemarin,” ujar salah satu staf administratif Universitas Ivet Semarang.

​Di sisi lain,Teguh selaku pemilik Gedung Gyokai memberikan keterangan yang terkesan lepas tangan. Saat diwawancarai oleh awak media, ia mengaku hanya memfasilitasi tempat.

​”Saya hanya penyedia tempat. Seluruh rangkaian acara dan tanggung jawab ada di tangan Bapak Tiar,” jelas Teguh. Ia menambahkan bahwa Bapak Tiar adalah rekan dekatnya yang mengklaim telah mengantongi izin dan kerja sama resmi, namun hingga berita ini diturunkan, Teguh mengakui belum melihat bukti fisik dokumen legalitas tersebut.

​Kejanggalan ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Penggunaan atribut, nama, hingga logo Universitas Ivet Semarang dalam acara tersebut dianggap sebagai tindakan yang berisiko hukum jika tidak memiliki dasar legalitas yang jelas (Program Studi di Luar Kampus Utama/PSDKU).

​Hingga saat ini, Gedung Gyokai yang berlokasi di Pesona Wibawa Blok 15/08, Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, masih terpampang tulisan “Sekretariat Universitas”.

​Masyarakat dihimbau untuk waspada dan melakukan verifikasi melalui laman resmi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) sebelum melakukan pendaftaran, guna menghindari kerugian materil maupun administrasi di masa depan. Hingga berita ini dirilis, pihak penyelenggara belum memberikan keterangan resmi terkait polemik legalitas ini. (Sopiyan A)

Penulis : Sudirman

 60 total views,  60 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *