Penandatanganan Kerjasama Antara Pemkab Pacitan dan Kejaksaan Negeri Pacitan Diperkuat, Fokus Penerapan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana.
indopers.net | Pacitan (Jatim) – Sinergitas Pemerintah Kabupaten Pacitan dengan Kejaksaan Negeri Pacitan semakin diperkuat. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama dalam penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana antara Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan Budi Nugraha dengan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji.
Penandatanganan nota kerjasama berlangsung di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya serentak oleh kepala kejaksaan negeri dan bupati/walikota se-Jawa Timur. Kegiatan ini sendiri merupakan rangkaian acara Pembukaan Nota Kesepahaman Antara Kejati Jatim Dengan Pemprov Jatim tentang pidana kerja sosial dan Bimtek Capacity Building Penggerak Restoratif Justice Adhyaksa yang dihadiri langsung Gubernur Jawa Timur serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. (ttk)
118 total views, 118 views today






