Rumah Dinas Bupati dan Kantor Sekda Digeledah KPK, Termasuk 6 Lokasi di Ponorogo.
indopers.net | Ponorogo (Jatim) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan lima lokasi penggeledahan yang dilakukan pada 11 November 2025 di Kabupaten Ponorogo, selain terhadap Kantor Bupati Ponorogo.
“Pada Selasa (11/11/2025), penyidik melakukan penggeledahan di enam lokasi. Penggeledahan dilakukan di rumah dinas Bupati, rumah tersangka SC, Kantor Bupati, Kantor Sekda, Kantor BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), serta rumah ELW,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SC merupakan salah satu dari empat tersangka yang ditetapkan KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) bernama Sucipto.
Sementara ELW diketahui merupakan Sugiri Sancoko adik dari mantan Bupati Ponorogo yang bernama Ely Widodo.
Budi mengatakan bahwa penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari enam lokasi tersebut.
Sementara itu, ia mengatakan penggeledahan di enam lokasi tersebut merupakan upaya paksa dalam rangka kebutuhan penyidikan, dan untuk mencari atau menemukan barang bukti sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Dalam proses penanganan perkara ini, KPK mengimbau agar para pihak kooperatif, dan masyarakat Ponorogo agar terus mendukung efektivitas penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi ini,” katanya.
Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Empat orang tersebut adalah Sugiri Sancoko (SUG) Bupati Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM) Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, Agus Pramono (AGP) Sekretaris Daerah Ponorogo, serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.
Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.
Untuk klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma. Sementara pemberi suapnya adalah Sucipto.
Adapun pada klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima suapnya adalah Sugiri Sancoko. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.
KPK Sita Uang Tunai dari Rumah Dinas Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dari rumah dinas Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo.
“Dari rumah dinas bupati, penyidik juga mengamankan barang bukti uang,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK di Jakarta pada Selasa (11/11/2025).
Budi menyebut barang bukti itu akan menjadi petunjuk bagi penyidik dalam proses penanganan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Sugiri Sancoko saat menjabat sebagai Bupati Ponorogo.
Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Empat orang tersebut adalah Sugiri Sancoko (SUG) Bupati Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM) Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, Agus Pramono (AGP) Sekretaris Daerah Ponorogo, serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.
Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.
Untuk klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma. Sementara pemberi suapnya adalah Sucipto.
Adapun pada klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima suapnya adalah Sugiri Sancoko. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.
KPK Bawa Tiga Koper Usai Geledah Kantor Bupati Ponorogo
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper berisi dokumen usai melakukan penggeledahan di Kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (11/11/2025).
Penggeledahan dilakukan di ruang kerja Sugiri Suncoko Bupati Ponorogo dan Agus Pramono Sekretaris Daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jabatan dan gratifikasi.
Hadi Priyanto Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Ponorogo membenarkan adanya pengeledahan selama lebih dari enam jam tersebut.
Namun Hadi mengaku tidak mengetahui secara rinci dokumen yang dibawa penyidik.
“Yang jelas ada dokumen yang dibawa. Saya hanya menyaksikan saja, yang mendampingi tadi Pak Asisten,” kata Hadi di Ponorogo.
Ia menambahkan, dirinya hanya mendampingi petugas di area luar ruangan bupati dan sekda tanpa mengetahui apakah ada ruangan lain yang turut digeledah.
“Kalau yang lain saya kurang tahu. Saya hanya mendampingi di sini,” ujarnya.
Menurut Hadi, proses penggeledahan di ruang Sekda berlangsung lebih lama dibanding ruang kerja bupati yang berada di lantai yang sama.
“Kopernya dibawa sendiri oleh petugas. Tapi berkas apa saja yang dimasukkan saya tidak tahu,” katanya.
Hadi menambahkan, penggeledahan dilakukan agar ruangan yang sebelumnya disegel dapat kembali digunakan untuk kegiatan pemerintahan.
“Setelah penggeledahan dilakukan, ruangan bisa dipakai lagi,” tuturnya.
Sementara itu, para anggota KPK memilih bungkam saat meninggalkan kantor bupati dan langsung menuju kendaraan dinas.
Tiga koper berisi dokumen tersebut diduga akan dibawa ke Jakarta untuk keperluan penyidikan lanjutan. (w@n)
76 total views, 76 views today






